Berita Aceh Utara

KIP Aceh Utara Usul Dana Pilkada Rp 138 Miliar 

“Kita mengusulkan dana Pilkada mencapai Rp 138 miliar,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar kepada Serambinews.com, Rabu (18/10/2023). 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar  

“Kita mengusulkan dana Pilkada mencapai Rp 138 miliar,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Rabu (18/10/2023). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sudah mengusulkan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mencapai Rp 138 miliar. 

Usulan dana pilkada tersebut, sudah disampaikan beberapa waktu lalu oleh KIP Aceh Utara kepada Pemkab Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara. 

“Kita mengusulkan dana Pilkada mencapai Rp 138 miliar,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar kepada Serambinews.com, Rabu (18/10/2023). 

Dari jumlah itu kata Ketua KIP Aceh Utara, Rp 67 miliar digunakan untuk membayar honor badan Ad Hoc yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama 10 bulan. 

Kemudian honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama delapan bulan dan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama sebulan. 

“Maksimal gaji PPPK perbulan yang kita usulkan Rp 2.5 juta per bulan, kemudian PPS Rp 1.5 juta per bulan dan KPPS Rp 900 ribu,” ujar Hidayatul Akbar. 

Disebutkan, PPK yang bertugas pada Pemilu akan berakhir tugasnya pada April 2024, karena itu pada Mei 2024 sudah ada PPK yang baru untuk pelaksanaan Pilkada 2023. 

“Kalau Bulan April PPK berakhir tugasnya, kita harus memulai perekrutannya pada Januari atau Februari 2024,” ujar Ketua KIP Aceh Utara

Kebutuhan lain yang membutuhkan dana besar untuk pelaksanaan pilkada adalah logistik yang meliputi gudang, surat suara, alat peraga dan kebutuhan lainnya, 

Ketua KIP Aceh Utara mengaku sudah mendapat surat edaran dari Kemendagri, yang menyebutkan pada tahun 2023 pemkab harus mengalokasikan dana untuk Pilkada 40 persen. 

Sedangkan sisanya 60 persen dialokasikan dalam APBK 2024.

“Tapi untuk penggunaan dana pilkada kami belum menerima juknisnya,” pungkas Ketua KIP Aceh Utara. (*) 

Baca juga: KIP Aceh Utara Verifikasi Berkas 22 Bacaleg Pengganti hingga 18 Oktober Mendatang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved