Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Dalam keteranganya, Ghufron menegaskan tidak hadirnya Firli Bahuri bukan bentuk kesengajaan menghindari panggilan dari Polda Metro Jaya.

Editor: Agus Ramadhan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Saksi yang di panggil diantaranya adalah Syahrul Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli; pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Polda Metro Jaya sudah mengirim surat kepada Ketua KPK tersebut sejak hari Rabu (18/10/2023).

"(Firli) akan dimintai keterangannya pada Jumat tanggal 20 Oktober," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Ade mengungkapkan akan mengirim surat pemanggilan ulang untuk jadwal pemeriksaan minggu depan.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," Ucapnya. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved