Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Dalam keteranganya, Ghufron menegaskan tidak hadirnya Firli Bahuri bukan bentuk kesengajaan menghindari panggilan dari Polda Metro Jaya.
Editor:
Agus Ramadhan
Saksi yang di panggil diantaranya adalah Syahrul Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli; pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Polda Metro Jaya sudah mengirim surat kepada Ketua KPK tersebut sejak hari Rabu (18/10/2023).
"(Firli) akan dimintai keterangannya pada Jumat tanggal 20 Oktober," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Ade mengungkapkan akan mengirim surat pemanggilan ulang untuk jadwal pemeriksaan minggu depan.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," Ucapnya. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Razia Pelat BL di Sumut Harus Jadi Momentum, Saatnya Aceh Mandiri |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Kian Membara! Tembus Segini per Mayam Edisi 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Sempat Berulah Tadi Pagi, Kini Listrik di Sebagian Kota Langsa Kembali Menyala |
![]() |
---|
8 Negara Terbaik di Asia Dikunjungi Saat Oktober, Ada Tempat Impianmu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.