Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK
Terkait surat panggilan pemeriksaan, Bobby mengatakan, hal tersebut sebaiknya disampaikan oleh KPK.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Kemarin saya sampaikan sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin, jangan kan gubernurnya semua ASN semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil," kata Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Bobby mengatakan, seluruh pejabat dan ASN yang dipanggil KPK terkait perkara tersebut harus siap diperiksa untuk memberikan keterangan.
Terkait surat panggilan pemeriksaan, Bobby mengatakan, hal tersebut sebaiknya disampaikan oleh KPK.
"Nanya dulu, sudah dikirim atau belum? Jangan tanya saya," ujarnya.
Bobby Nasution Akui Pernah Tinjau Lokasi Bersama Para Tersangka OTT KPK Proyek Jalan Sumut
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui bahwa dirinya pernah meninjau kondisi jalan rusak bersama beberapa tersangka operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2025 di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) lalu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena OTT. Bahkan mobilnya ada di depan mobil saya," ungkap Bobby.
Ia menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memverifikasi kondisi jalan yang akan diperbaiki, mengingat panjangnya ruas jalan dan besarnya anggaran yang dialokasikan.
"Karena total jalan yang akan diperbaiki panjang, anggarannya besar, makanya saya ingin melihat langsung, benar atau tidak kondisi jalan yang dikirim lewat foto-foto kepada saya," lanjutnya.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan KPK antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua, RES; Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HEL; Direktur Utama PT DNG, KIR; dan Direktur PT RN, RAY.
Menanggapi kemungkinan pemanggilan oleh KPK, Bobby menyatakan kesiapannya untuk diperiksa.
Kemendagri Diminta Turun Tangan Usai Bobby Nasution Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK |
![]() |
---|
Bobby Razia Plat BL Aceh, Prof Humam: Tontonan dari Seorang Pejabat Belum “Akil Baligh” |
![]() |
---|
Warga Aceh Diminta Segera Ganti Pelat Kendaraan BK ke BL, Buntut Aksi Bobby Berhentikan Truk |
![]() |
---|
Profil Fitrianti Agustinda, Eks Wakil Wali Kota Palembang, Korupsi Dana PMI Rp4 M Buat Beli Skincare |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Bobby Nasution Gelar Razia Pelat Luar Sumut, Ungkap Alasan Soal Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.