Jokowi Berikan Doa dan Restu ke Putranya Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDIP

Jokowi memberikan doa dan restu kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan akan menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/kolase
Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. 

Namun, Gibran tidak menjelaskan secara terperinci soal pertemuannya dengan Puan.

"Tadi kan saya sudah jawab, saya sudah ketemu Mbak Puan, ya," kata Gibran.

Diketahui, Partai Golkar resmi mendukung Gibran menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar hari ini. 

Baca juga: Ingatkan Warga yang Mendukungnya Jadi Cawapres, Gibran: Jangan Berantem, apalagi di Medsos

Menanggapi dukungan itu, Gibran berterima kasih dan mengapresiasi hasil Rapimnas Partai Golkar. Gibran menyampaikan akan berkoordinasi dengan Prabowo.

Sebelum resmi didukung menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo, Gibran sudah bertemu dengan Puan Maharani.

Dalam pertemuan dengan Gibran pada Jumat (20/10/2023) malam, Puan mengungkapkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyampaikan kemungkinan mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Semalam sudah ketemu dengan Mas Gibran, yang mana Mas Gibran sudah menyampaikan bahwa ada kemungkinan akan ikut dalam kontestasi Pilpres, tapi apakah bagaimana dan bagaimana, kita tunggu selanjutnya," kata Puan dikutip dari Antara, Sabtu.

Puan pun sudah mengetahui dukungan Golkar bagi Gibran.

Namun, PDI-P belum akan mengambil langkah apa pun karena dukungan Golkar kepada Gibran masih rekomendasi.

"Yang saya ketahui, Mas Gibran saat ini baru menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk bisa maju sebagai bakal cawapres. Namun, mengenai bagaimana selanjutnya, hal itu belum ada keputusan," kata Puan.

Adapun Gibran yang masih berusia 36 tahun memungkinan maju pada Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres.

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Real Madrid Ditahan Sevilla, Atletico Madrid Libas Celta Vigo

 

Baca juga: Hasil UFC 294: Islam Makhachev Menang KO, 1 Tendangan Bikin Alexander Volkanovski Tak Selamat

Baca juga: Soal Kabar Perselingkuhan, Randy Klarifikasi hingga Minta Hana Hanifah Kembalikan Mahar

 

 

 

Sudah tayang di Kompas.com: Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo

 

dan 

Gibran Nyatakan Siap Disanksi PDI-P Usai Didukung Jadi Cawapres Prabowo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved