Pak Ogah di medan Ditangkap & Dianiaya Polisi, Babak Belur dan Mengenaskan
Pria bernama Ahmad Firdaus tersebut merintih kesakitan mengaku badannya babak belur mendapatkan aksi kekerasan dari oknum polisi.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Medan mengenaskan dianiaya polisi.
Korban ditangkap dan dianiaya hingga babak belur.
Nasib pilu dialami oleh seorang 'Pak Ogah' di Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja ditangkap dan disiksa oleh oknum polisi.
Pria bernama Ahmad Firdaus tersebut merintih kesakitan mengaku badannya babak belur mendapatkan aksi kekerasan dari oknum polisi.
Kini, Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan usai seorang pengatur lalu lintas atau, Pak Ogah' tersebut.
Korban mengaku menjadi korban penyiksaan polisi di Jalan Sisimangaraja, Kota Medan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (22/10/2023).
"Dalam Penyelidikan Propam," ucap Kombes Hadi singkat.
Sebelumnya dikabarkan, seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus (37) warga Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota mengaku menjadi korban penyiksaan Polisi di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Pengakuan Firdaus, dia ditangkap polisi saat sedang mengatur lalu lintas di putaran jalan di Jalan Sisingamangaraja atau tepatnya di antara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma.
Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Sebelum tertangkap, dia dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.
Usai ditangkap, dia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut.
Dia lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.
Di dalam truk, dia mengatakan, dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.
"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar." kata Ahmad Firdaus saat diwawancarai, Sabtu (21/10/2023).
"Saya gak tau di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka," imbuhnya.
Lanjut Firdaus, setibanya di Jalan Sisingamangaraja atau di depan PT Trakindo Utama, jalan lintas Medan-Tebing tinggi barulah dia diturunkan.
Meski sudah diturunkan, dia ngaku tetap ditendang sampai akhirnya terkapar di aspal.
Begitu turun dari truk, dan tergeletak dia ditolong oleh warga. Lalu ia ditumpangi becak motor dan diantar ke Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota.
"Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli,"ucapnya.
Dari kata-kata yang didengar Ahmad Firdaus, sejumlah personel Polisi itu diduga menudingnya merusak putaran jalan yang sudah ditutup.
Sementara dia sendiri mengaku tidak ada merusak.
Saat diwawancarai di depan RS Estomihi Medan, Jalan Sisingamangaraja, pria bertubuh kurus ini tergeletak di atas becak bermotor.
Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.
Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli," ujarnya.
Di tempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Firdaus ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting Polisi.
Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,"kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Rintihan Pak Ogah Ditangkap & Dianiaya Polisi di Medan, Babak Belur, Mengenaskan:'Ampun, Ditendang!'
Baca juga: TOK! MK Tolak Gugatan soal Batas Usia Maksimal 70 Tahun untuk Capres-Cawapres
Baca juga: Berkat Pemberdayaan Desa BRILiaN, Olahan Kopi Robusta Sanggabuana Mampu Raih Penghargaan
Baca juga: Ahmad Firdaus Ngaku Dianiaya 15 Polisi di Medan, Disiksa di Dalam Truk hinga Luka dan Seseka Napas
| Stabil! Segini Pasaran Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Cek Rinciannya |
|
|---|
| BERITA POPULER - Mualem Tunjuk MTA Jadi Jubir Pemerintah Aceh, Tangis AG Penembak Pedagang Bakso |
|
|---|
| VIDEO Menguji Koalisi Netanyahu: PM Israel Ditekan Usai AS Dukung Jalur Kemerdekaan Palestina |
|
|---|
| VIDEO - Viral Laki-laki Berparas Cantik Gemparkan Jagat Maya, Ini Alasan Deni Dea Lipa Jadi MUA |
|
|---|
| Cerita Hariyanto, Si Preman yang Pilih jadi Penggali Kubur, Masa Kelam Hingga Ketulusan Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-dianiaya-oknumm-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.