Berita Aceh Tamiang
MPTTI Minta MPU Aceh Cabut Tausyiah Penghentian Kegiatan: “Kami tidak Menyimpang dari Ajaran Islam”
Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) Aceh Tamiang menegaskan paham yang mereka anut tidak melenceng dari ajaran Agama Islam.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) Aceh Tamiang menegaskan paham yang mereka anut tidak melenceng dari ajaran Agama Islam.
Mereka pun meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mencabut Tausyiah Nomor 7/2020.
Pesan ini disampaikan Wali Nanggroe MPTTI Wilayah Langsa–Aceh Tamiang, Muhammad Amin menyikapi sikap MPU Aceh Tamiang yang sempat melarang mereka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September lalu.
Dia menilai, MPU Aceh Tamiang telah menyalahi wewenang karena seolah bertindak sebagai eksekutor.
“MPU itu bukan lembaga eksekusi, kami hanya membuat acara untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Muhammad Amin di Sekretariat MPTTI Aceh Tamiang, Senin (23/10/2023).
Amin menegaskan, sikap MPU Aceh Tamiang ini tidak didukung regulasi yang kuat karena hanya merujuk Tausyiah MPU Aceh Nomor 7/2020, tentang penghentian kegiatan Majelis Pengkajian taudhi Tasawuf Indonesia.
Harusnya, MPU melakukan kajian ilmiah sebelum mengeluarkan tausyiah atau pun fatwa sesat.
Sikap MPU ini pun dinilainya tidak sejalan dengan keputusan pemerintah daerah karena tidak ada qanun ataupun Perbup yang menyatakan MPTII sebagai ormas terlarang.
“Perlu digarisbawahi itu hanya tausyiah, bukan fatwa. Jadi tidak ada alasan melarang kami memperingati Maulid ataupun zikir rateb siribee,” ujarnya.
Terkait fatwa, kata M Amin, justru MPTII bersama delapan organisasi Islam lainnya telah ikut andil dalam merumuskan Fatwa MPU Aceh Nomor 09/2014 tentang Pemahaman Pemikiran, Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh.
Fatwa ini dirumuskan atas munculnya paham Wahabi di Aceh.
“Kami ikut melahirkan fatwa di tahun 2014. Lantas mengapa sekarang justru kami yang dilarang melakukan aktivitas. Sekali lagi kami tegaskan kegiatan kemarin itu hanya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” tukasnya.
Amin menegaskan kembali agar MPU Aceh mencabut tausyiahnya karena telah mengusik kemaslahatan umat.
Diulanginya kembali, kalau kegiatan MPTII merupakan dakwah dan zikir yang dikemas dalam rateb siribee.
MPTII Aceh Tamiang, kata dia, telah bertemu Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman dan Ketua DPRK, Suprianto.
“Sudah, nanti akan dilakukan rapat koordinas Forkopimda,” papar M Amin didampingi Sekjen MPTII Aceh Tamiang (Atam), Walid Ridwan, dan MPTII Langsa, Deni Rormana.(*)
Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI
MPTTI
MPTTI Langsa-Aceh Tamiang
MPU Aceh
Tausyiah MPU Aceh
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Beras Semakin Langka & Harga Melambung di Aceh Tamiang, Ukuran 5 Kg Dijual Rp 95 Ribu |
![]() |
---|
Yuyun Armia Targetkan Perkebunan Pulautiga Jadi Kampung Mawaddah Warahmah |
![]() |
---|
Cuaca Terik Landa Aceh Tamiang, Kios Penjual Semangka Diserbu Pembeli |
![]() |
---|
Serahkan 207 Sertifikat Tanah, Bupati Armia Pahmi Imbau tidak Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Gelar Edukasi Wawasan Kebangsaan, Pramuka Hadirkan Eks Napi Terorisme Sebagai Narasumber |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.