Peristiwa

Nasib Apes 4 'Debt Collector', Culik Istri Nasabah yang Tak Bisa Bayar Utang, Berakhir Dipolisikan

aksi penculikan yang dilakukan oleh para debt collector terhadap istri nasabah ini terjadi di Rokan Hilir, Riau pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
IST
Ilustrasi - Nasib Apes 4 'Debt Collector', Culik Istri Nasabah yang Tak Bisa Bayar Utang, Berakhir Dipolisikan 

SERAMBINEWS.COM - Nasib kurang baik dialami oleh empat penagih utang atau debt collector di Riau.

Niat hati ingin menagih utang ke nasabah, para debt collector tersebut malah harus berhadapan dengan polisi.

Hal itu dikarenakan aksi penculikan yang mereka lakukan.

Bagaimana tidak, keempat debt collector tersebut dengan sengaja menculik seorang wanita yang merupakan istri dari nasabahnya.

Penculikan itu dilakukan tidak lain lantaran nasabahnya tak bisa membayarkan utangnya.

Namun nahas, perbuatan mereka itu justru malah menjerumuskan keempatnya ke kantor polisi.

Dilansir dari Kompas.com, aksi penculikan yang dilakukan oleh para debt collector terhadap istri nasabah ini terjadi di Rokan Hilir, Riau pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto, korban penculikan yakni Maya Ratmasari (35).

Sementara pelaku penculikan yakni tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan PH (54) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Baca juga: VIRAL Kades Grobogan Pamer Uang Sekardus, Ternyata Terlilit Utang Rp 1,5 M Buat Kampanye

"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46), yang merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," ujar Andrian, Selasa (24/10/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Andrian mengungkapkan, keempat pelaku merupakan debt collector yang menagih utang kepada suami korban, Sumilan (41).

Para pelaku menculik korban karena suami korban belum membayar utang.

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Lebih lanjut, Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan itu berawal saat para pelaku mencari suami korban untuk menagih utang.

Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari Sumilan ke rumahnya.

debt collector diamankan usai culik istri nasabah
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved