Pilu! Gadis Remaja 5 Hari Dirudapaksa, Subuh Dipaksa Layani Ayah, Siang Kakek, Malam Giliran Paman

Pebuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban bernisinial AP, berkali-kali selama lima hari sejak 1 hingga 5 Agustus 2023.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
Ilustrasi Rudapaksa.Korban gadis remaja berinisial AP (17) asal Kabupaten Madiun dirudapaksa ayah kandung, kakek hingga pamannya. 

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku pas waktu rumah dalam kondisi sepi. Jadi pas ayahnya memperkosa korban kakek dan pamannya tidak tahu, begitu pula sebaliknya,” imbuh Budi.

“Kalau korban memang tinggal satu rumah dengan ke tiga pelaku. 

Sedangkan ibu kandung korban telah meninggalkannya sejak korban baru dilahirkan dan menikah lagi dengan laki-laki," katanya. 

Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur ke Jaksa


Rayuan Maut Paman di Bengkulu, Modal Sate Leluasa Lecehkan Keponakan

Dengan bermodal sate, pelaku leluasa meraba-raba bagian dada dari korban.

Dari informasi yang dihimpun, Kejadian itu terjadi pada Sabtu 30 September 2023 lalu.

Saat itu pelaku mendatangi rumah korban di Kecamatan Kepahiang, Bengkulu.

Sesampainya di sana, ternyata korban sedang sendiri di rumahnya.

"Jadi terlapor ini datang ke rumah korban dengan sepeda motor, kedatangan terlapor ini tak diketahui oleh orang tua korban," ungkapan Penasehat Hukum korban, Al Aqbar saat diwawancarai, pada Kamis (5/10/2023).

Lanjut Aqbar, terlapor mengajak korban untuk makan sate, namun korban yang tak mengetahui niat dari terlapor menyetujuinya.

Tanpa rasa curiga, korban yang ikut dengan terlapor ini diajak ke tempat objek wisata kabawetan.

"Saat dilokasi (Objek wisata kabawetan, red) sore itu kejadiannya, korban diduga dilecehkan oleh terlapor yang merupakan pamannya, bagian dada korban diraba-raba oleh terlapor," tuturnya.

Ia menjelaskan, usai dari tempat objek wisata kabawetan tersebut, korban diantar pulang oleh terlapor ke rumahnya.

Di rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi, terlapor mengulang kembali perbuatan tak terpujinya ke korban.

"Waktu di rumah saat malam hari kalau dugaan pelecehannya. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved