OPINI
Rencanakan Puasamu Agar Tetap Aman
Penderita DM yang tidak menjaga makanan atau tidak mengontrol gula darahnya dengan baik, maka akan berisiko bertambahnya
Oleh : Mawaddah Warahmah, SKM
Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala
MENJELANG puasa ayyamul bidh yang bertempatan dengan tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2023 (13, 14, 15 Rabiul Akhir 1445 H), umat muslim di disunnahkan untuk menunaikan ibadah puasa sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.
Berpuasa pada hari tersebut memiliki banyak faedah dan manfaat. Adapun salah satu manfaat yang bisa kita rasakan adalah dari sisi kesehatannya, tak terkecuali bagi penderita Diabetes Mellitus (DM) tipe II.
Puasa memiliki manfaat untuk memperbaiki hormon, mengendalikan kadar gula darah, memperbaiki metabolic control, dan mengontrol nafsu makan sehingga menghindari tingginya kadar gula darah.
Penderita DM yang tidak menjaga makanan atau tidak mengontrol gula darahnya dengan baik, maka akan berisiko bertambahnya masalah kesehatan lain yang serius seperti jantung, pembuluh darah, mata, ginjal, saraf, gigi, gangguan sirkulasi darah ke otak, dan terhambatnya penyembuhan luka.
Maka sebab itu, puasa menjadi salah satu metode yang baik untuk mengontrol gula darah. Berdasarkan penelitian, terdapat perbedaan antara seseorang yang berpuasa selama 8-12 jam dengan yang hanya melakukan terapi standar.
Dimana orang yang berpuasa lebih besar menurunkan kadar gula darah dibandingkan yang hanya melakukan terapi yaitu mencapai 20,22 mg/dL. Namun, tidak semua penderita DM tipe II diperbolehkan berpuasa. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga kegiatan berpuasa aman dilaksanakan tanpa adanya keraguan dan kekhawatiran akan bermasalah pada kesehatannya.
Di antaranya yaitu: tidak pernah mengalami hipoglikemia atau hiperglikemia selama 3 bulan sebelumnya, atau memiliki HbA1C > 86 mmol/mol (10 persen), tidak mengalami penyakit akut, sedang tidak menjalani program cuci darah, tidak hamil, dan tidak melakukan pekerjaan fisik secara terus menerus.
Oleh karena itu, apabila terlepas dari syarat itu semua, penderita DM boleh melaksanakan puasa dengan keyakinan yang mantap dengan mengikuti pedoman yang harus diikuti selama berpuasa. Jika pedoman ini tidak diikuti, ditakutkan akan meningkatkan risiko masalah kesehatan lainnya seperti hipoglikemia berat selama menjalankan puasa.
Hipoglikemia adalah keadaan dimana seseorang memiliki kadar gula dalam darah rendah yaitu dibawah 70 mg/dL atau kurang dari 3,9 mmol/L. Berdasarkan penelitian, penderita DM tipe II berisiko 7,5 kali terjadi hipoglikemia karena tidak terkontrolnya asupan makanan, serta akibat lamanya berpuasa karena sebelumnya tidak sahur ataupun karena tidak mengonsumsi obat antidiabetes sesuai dengan dosis dan pada waktu yang tepat.
Selain itu, pola asupan makanan yang berlebih juga akan mengakibatkan terjadinya komplikasi kesehatan pada penderita DM yaitu hiperglikemia. Hiperglikemia terjadi karena tingginya asupan makanan pada waktu yang bersamaan sehingga kadar gula darah meningkat.
Hiperglikemia ditandai dengan kadar gula lebih dari 300 mg/dL atau lebih dari 16,6 mmol/L. Biasanya terjadi pada penderita DM yang berbuka dengan makanan tinggi kalori, lupa mengomsumsi obat antidiabetes ataupun dosis dan waktu minum obat yang tidak tepat.
Oleh sebab itu, selama menjalankan puasa penderita DM harus tetap mengontrol gula darah, pola asupan makanan saat sahur dan berbuka, mengonsumsi obat antidiabetes, serta rutin cek kesehatan yang berkaitan dengan diabetes.
Di antara manajemen puasa bagi penderita DM tipe 2, yaitu: Harus melakukan pemeriksaan glukosa secara teratur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20231024mw91.jpg)