Breaking News

Ya Tuhan! Masih Pelajar SMP, Pria 16 Tahun Ini Sudah Setubuhi 5 Teman Ceweknya di Jayapura

Pelaku berinisial AAF, seorang remaja berusia 16 tahun dilaporkan ke Polres Jayapura atas dugaan persetubuhan terhadap lima anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/ Putri
Penyidik Satreskrim Polres Jayapura saat memeriksa pelaku dugaan persetubuhan di bawah umur. 

Remaja di Depok Perkosa Pacar yang Curhat Sedang Ada Masalah Keluarga

 Nasib malang menimpa seorang remaja perempuan di Depok berinisial NF (14) usai memutuskan kabur dari rumahnya.

Sebab, ia diperkosa oleh pacarnya yang berinisial TMK (18) dan teman TMK berinisial RH (23).


Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban kabur dari rumahnya pada Minggu (17/9/2023).

Setelah kabur dari rumah, korban langsung menghubungi pacarnya untuk minta dijemput.

Kemudian, TMK mengajak NF tinggal bersamanya di kontrakan di kawasan Cimanggis.

"Pelaku TMK menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamatkan di Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, yang mana kontrakan tersebut di tempati oleh pelaku RH, pedagang somai keliling," jelas Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Sesampainya di kontrakan, TMK memperkenalkan NF kepada RH. 

Kemudian, ketiganya tinggal bersama di kontrakan tersebut.

Baca juga: Terapis Pijat Refleksi Rudapaksa Pasien Wanita di Bandung, Pelaku Minta Korban Buka Baju dan Celana

Lalu, pada Selasa (19/9/2023) malam, korban NF yang sedang tidur dipaksa oleh sang pacar untuk berhubungan badan.

"Korban menolak, akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada korban jika terjadi apa-apa. Setelah itu, pelaku TMK menyetubuhi korban," kata Hadi.

Saat kejadian berlangsung, RH memergoki aksi bejat TMK saat sedang mempersiapkan dagangannya.

Bukannya menghentikan tindakan TMK, RH malah ikut serta memperkosa korban.

"Pelaku TMK dan pelaku RH juga bergantian melakukan persetubuhan ke korban," ungkap Hadi.

Hadi mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditahan oleh Polres Metro Depok.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved