Wanita di Riau Diculik Debt Collector, 4 Pelaku Ditangkap, Polisi: Gegara Suaminya Utang Rp100 Juta
Kasus penculikan ini ternyata karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
SERAMBINEWS.COM - Peristiwa kurang mengenakkan dialami seorang perempuan asal Rokan Hilir (Rohil), Riau bernama Maya Ramasari (35).
Belum lama ini, Maya diculik oleh debt collector lantaran sang suami belum membayar utang.
Keempat debt collector tersebut kini telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Rohil.
Maya diculik oleh empat orang yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.
Kasus penculikan ini ternyata karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
Menurut AKBP Andrian Pramudianto selaku Kapolres Rohil, empat debt collector ini ditugaskan menagih utang kepada suami dari Maya.
Identitas dari keempat pelaku adalah tiga laki-laki inisial MP (43), HT (33), dan RK (30).
Sementara satu orang lagi adalah seorang ibu rumah tangga inisial PH (54).
"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46)."
"DH merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," imbuh Andrian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/10/2023).
Dia mengungkapkan, para pelaku menculik korban karena suami korban belum membayar utang.
"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang."
"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain."
"Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.
Baca juga: Istri Hilang Sebulan Dikira Diculik, Ternyata Sembunyi di Apartemen Tetangga Berzina bak Pasutri
Kronologi Penculikan
Lebih lanjut, Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Keempat pelaku menggunakan berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).
Sesampainya di rumah korban, Sumilan ternyata tidak berada di rumah.
Saat itu, di rumah hanya ada sang istri, Maya Ramasari.
"Para kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan," kata Andrian.
Lalu, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.
Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.
Para pelaku kemudian bersembunyi.
Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.
"Pelaku mengurung korban di dalam kamar."
"Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.
Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Baca juga: Ponsel Imam Masykur Hilang usai Diculik dan Dibunuh Oknum Paspampres, Diduga Ada Jejak Percakapan
4 Pelaku Ditangkap dan 1 DPO
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Andrian mengatakan, dalam kasus ini, pelaku PH berperan sebagai menculik dengan menarik korban ke dalam mobil.
Kemudian, MP selaku sopir mobil, RK, DH dan HT sebagai pemantau situasi.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.
Andrian menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHPidana.
Ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.
Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil. DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
"Belum (tertangkap," sebut Andrian.
Gegara Utang 100 Juta
Kasus penculikan ini ternyata karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).
Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.
Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.
Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Baca juga: Dr Ahmad Husen di Masjid Raya Baiturrahman, Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh Besok
Baca juga: Turnamen Tenis Puji Hartini Cup Diikuti Petenis se-Aceh di Nagan Raya, Ini Kata Pj Bupati
Baca juga: Dimana Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri saat 2 Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Culik Istri Nasabah Belum Bayar Utang, 4 "Debt Collector" Ditangkap Polisi"
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
VIDEO - Tak Disangka! Dikenal Online Motivator Bisnis Ternyata Aktor Pembunuh Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.