KASUS Pasutri Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar Pakai 41 KTP Palsu, BRI Beri Klarifikasi

Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, memberikan klarifikasi soal oknum pegawai yang melakukan tindak pembobolan bank sampai Rp 5,1m

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI Kantor Cabanh BSD, Kota Tangsel saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023).(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) 

Kini, sejumlah kendaraan mewah dan tas brended itu sudah disita.

Ditahan Selama 20 Hari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menjebloskan FRW (38) dan HS (40) ke Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (26/10/2023).

"Pelaku ditahan di rutan selama 20 hari ke depan," kata Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023)

Ricky mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.

Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.

"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pasutri di Banten Bobol Bank BUMN Sampai Rp 5,1 Miliar, Berikut Klarifikasi BRI

Baca juga: Hukum Masbuk Shalat Jumat Hingga Rakaat Kedua, Apa Perlu Shalat Dzuhur Lagi? Ini Kata Buya Yahya

Baca juga: Prostitusi Online di Jateng Kebongkar, Tawarkan Berbagai Layanan: Bisa Ibu Hamil, Perawan hingga Gay

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved