KASUS Pasutri Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar Pakai 41 KTP Palsu, BRI Beri Klarifikasi
Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, memberikan klarifikasi soal oknum pegawai yang melakukan tindak pembobolan bank sampai Rp 5,1m
Kini, sejumlah kendaraan mewah dan tas brended itu sudah disita.
Ditahan Selama 20 Hari
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menjebloskan FRW (38) dan HS (40) ke Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (26/10/2023).
"Pelaku ditahan di rutan selama 20 hari ke depan," kata Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023)
Ricky mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.
Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.
"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pasutri di Banten Bobol Bank BUMN Sampai Rp 5,1 Miliar, Berikut Klarifikasi BRI
Baca juga: Hukum Masbuk Shalat Jumat Hingga Rakaat Kedua, Apa Perlu Shalat Dzuhur Lagi? Ini Kata Buya Yahya
Baca juga: Prostitusi Online di Jateng Kebongkar, Tawarkan Berbagai Layanan: Bisa Ibu Hamil, Perawan hingga Gay
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Ujian Berat Timnas Indonesia, Habis Lawan Arab Saudi Ditantang Irak |
![]() |
---|
VIDEO 120 Mil dari Gaza! Flotilla - Baru di Sergap Militer Israel |
![]() |
---|
134 Pelajar Ikut Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga iPhone 15 Plus Turun Drastis, Apakah Ini Kesempatan untuk Beli? |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tanam Jagung Bersama Warga Baktiya Untuk Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.