Astaghfirullah! Ayah Kandung Nodai Anak Gadisnya 5 Kali sampai Hamil di Aceh Besar

Astaghfirullah! Ayah kandung tega menodai anak gadisnya sendiri sebanyak lima kali sampai hamil dan melahirkan di Aceh Besar.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi - Astaghfirullah! Ayah kandung tega menodai anak gadisnya sendiri sebanyak lima kali sampai hamil dan melahirkan di Aceh Besar. 

SERAMBINEWS.COM - Astaghfirullah! Ayah kandung tega menodai anak gadisnya sendiri sebanyak lima kali sampai hamil dan melahirkan di Aceh Besar.

Adalah pria berinisial Y (46). Dia melampiaskan syahwat ke anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku menggauli korban sejak Januari hingga April 2023.

Akibatnya, korban hamil dan melahirkan pada 28 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Babak Baru Kasus Bripda FA Rudapaksa Pacar: Dipecat dari Polisi, Naik ke Penyidikan, Terancam Pidana

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya Berusia SMA saat Ibu Kerja ke Luar Negeri, Motifnya Menyalurkan Hasrat

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi membenarkan hal tersebut.

Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri dan keluarga sedang kegiatan di luar dan rumah dalam keadaan sepi.

"Kini tersangka telah mendekam di rutan Polres Aceh Besar," kata Iptu Subihan dikutip dari Tribun Gayo, Senin (30/10/2023).

"Terancam hukuman maksimal 200 bulan (16 tahun 7 bulan) sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tambahnya.

 

 

Kasus Lainnya: Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri di Palopo Sulsel

Lagi-lagi! Ayah kandung diduga tega merudapaksa anaknya sendiri, kali ini di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adalah pria berinisial HA (40) warga Kota Palopo yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 10 kali.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut ke polisi.

"Benar, ada laporan masuk terkait rudapaksa ayah ke anaknya,” AKP Supriadi dikutip dari Tribun Palopo, Jumat (27/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved