PDIP Sebut Pencalonan Gibran jadi Cawapres Prabowo merupakan Pembangkangan Konstitusi

"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,

|
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Twitter Fahri Hamzah
Prabowo Subianto diusulkan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 

Padahal, Jokowi telah diberikan dukungan akar rumput dan seluruh simpatisan PDI-P sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat sebagai Kepala Negara.

"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi," kata Hasto.

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan Konstitusi," imbuh dia.

Hasto menuturkan, sejak adanya isu PDI-P akan ditinggalkan, seluruh kader dan simpatisan berharap hal tersebut tidak terjadi.

Namun, kenyataannya Jokowi benar-benar meninggalkan PDI-P.

"Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," tutur Hasto.

Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.

Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.

Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.

Respons Partai Golkar 

Partai Golkar memberi tanggapan terkait Gibran yang dinilai telah membangkang terhadap aturan PDIP.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Laksono, mengatakan sudah seharusnya saat ini berproses sebagaimana mestinya.

"Semua akan indah pada waktunya, biarkan segala sesuatu semua berproses sebagaimana mestinya," ujarnya, Sabtu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved