Tambang Ilegal
Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong
Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Beu
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal di Desa Tuwi Bunta, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (29/10/2023).
"Benar, kita telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Beutong, Kabupaten Nagan Raya," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, Senin (30/10/2023).
Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Beutong yang sudah sangat meresahkan.
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.
Baca juga: Presiden Jokowi Gelar Jamuan Makan Siang untuk Tiga Capres di Istana Negara: Sajian Nusantara
Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat atas nama HD (21) dan pekerja asbuk atas nama JM (28) dan SB (35). Sedangkan pemilik alat berat masih dalam penyelidikan petugas.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit ekskavator, satu timbangan digital, dua karpet penyaringan emas, dan dua bungkus serbuk warna hitam. Namun, barang bukti tersebut belum bisa dievakuasi karena debit air sungai masih tinggi.
Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah," pinta Muliadi.(*)
Merusak Alam Dosa Sosial, Dr Bukhari: Tambang Ilegal Bukan Sekadar Masalah Administratif |
![]() |
---|
DPD IMM Aceh Gelar FGD Bahas Strategi Atasi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Polda Aceh Amankan Penambang Ilegal di Pidie, Amankan Satu Unit Alat Berat |
![]() |
---|
Polda Aceh Imbau Masyarakat tak Jalankan Aktivitas Tambang Secara Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Kena Getah Lagi, Heboh Ismail Bolong Akui Setor Rp 6 M Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.