Terungkap Detik-detik Imam Masykur Tewas Disika Praka Riswandi CS, Jasad Dibuang Hantam Batu Sungai

Setelah tewas disiksa, jasad Imam dibuang hingga akhirnya ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Sidang pembunuhan warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Terdakwa dari kanan ke kiri antara lain Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir. 

SERAMBINEWS.COM - Warga asal Aceh, Imam Masykur, kehilangan nyawanya usai disiksa tiga anggota TNI di dalam mobil.

Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengatakan, Imam kehilangan nyawanya saat dibawa tiga anggota TNI bernama Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Tol Jagorawi pada 12 Agustus 2023 malam.

Di dalam mobil, Imam dipukul di bagian wajah dan kepala. 

Ia juga ditendang, hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung.

Setelah disiksa sampai lemas, mata korban kemudian ditutup.

"Saudara Imam Masykur bersama saksi Haidar duduk di belakang mobil dengan mata tertutup. Saudara Imam Masykur kemudian berkata, 'Bang minta air'," kata Upen di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Mendengar itu, terdakwa 3, yakni Praks Jasmowir, langsung memberikan minum kepada korban.

Aksi itu kemudian diikuti dengan pelepasan borgol dan penutup mata oleh terdakwa 1, Praka Riswandi Manik, supaya memudahkan korban untuk minum.

Namun, tak lama setelah menenggak air minum, Imam mengaku jantungnya berdetak begitu kencang

Bahkan, saking kencangnya, ia sampai mengalami sesak napas.

"Terdakwa Jasmowir sempat mendengar saudara Imam Masykur berkata, 'Bang jantungku berdetak kencang'. Tidak lama kemudian, saudara Imam Masykur mengaku sesak napas dan terdengar suara ngorok. Dia juga meronta-ronta seperti orang kerasukan setan,", ungkap Upen.

15 menit kemudian, Upen menyebut, terdakwa Jasmowir meminta saksi Haidar untuk mengecek kondisi korban.

Setelah dicek, ternyata tak keluar hembusan napas dari lubang hidung Imam.

"Para terdakwa panik, kemudian terdakwa 1 menyuruh terdakwa 2 untuk mengecek ulang kondisi saudara imam masykur dengan cara memegang nadi di pergelangan tangan, tetapi hasilnya tidak ada nadi yang berdenyut," tutur Upen.

Ketiga terdakwa lalu menganggap Imam sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved