Jurnalisme Warga
Dua Gerbang Keluar Masuk Aceh
Cerita tentang komoditas sawit memiliki perbedaan yang mencolok. Produksi tandan buah segar (TBS) masih diproses di pabrik kelapa sawit (PKS) di wilay
Ir. RAZALI-AR, mantan kepala Bappeda Aceh Singkil, mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, dan Calon Anggota DPD RI dari Aceh, melaporkan dari Jakarta
Hari Selasa, 24 Oktober 2023, saya tiba di pintu gerbang masuk Provinsi Aceh melalui jalur darat yang berlokasi di pesisir utara-timur, yang merupakan batas antara Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Ada juga satu gerbang masuk lainnya ke Aceh yang terletak di sisi barat daya, yang merupakan batas antara Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Melalui dua gerbang ini, sumber daya Aceh mengalir menuju Medan sepanjang siang dan malam, terutama produk alam dalam bentuk bahan mentah (tanpa pengolahan), seperti hasil perikanan tangkap dan budi daya, pinang, padi, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil), pala, minyak nilam, dan produk perkebunan lainnya.
Sayangnya, harga produk-produk asli Nanggroe Aceh ini sepenuhnya ditentukan oleh pedagang besar di Medan yang beroperasi dalam bentuk oligopoli. Para pedagang Aceh tidak memiliki banyak pilihan, karena Medan adalah tujuan akhir penjualan mereka.
Ketika saya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh (2006-2012), saya mendengar dari para pedagang Aceh bahwa harga ikan tertentu di Medan dihargakan dengan angka tertentu sehingga mereka layak membawanya ke Medan. Namun, ketika ikan-ikan tersebut mendekati Medan, harga mereka turun dengan alasan banyak ikan yang masuk dari daerah seperti Asahan, Sibolga, Parbaungan, dan lain-lain. Akhirnya, para pedagang Aceh harus menjual ikan-ikan tersebut karena sifatnya yang mudah rusak dan tidak dapat disimpan untuk waktu yang lama. Ini berarti bahwa para pedagang Aceh, termasuk nelayan dan pembudi daya, memiliki posisi tawar yang lemah, terutama dalam rantai pascapanen dan tata niaga.
Hipotesis saya adalah bahwa situasi ini merupakan salah satu penyebab Aceh menjadi provinsi termiskin di Sumatra dan peringkat keenam termiskin secara nasional. Ini terlepas dari pro dan kontra seputar kevalidan data Badan Pusat Statistik (BPS). Data resmi yang saya gunakan sebagai referensi adalah data dari BPS.
Cerita tentang komoditas padi lebih menyedihkan lagi. Ketika musim panen tiba, truk-truk milik pedagang Medan langsung datang ke lokasi panen untuk membeli padi yang baru dipanen, dengan pembayaran “cash and carry”. Praktis tidak ada pengolahan yang dilakukan oleh petani atau pedagang Aceh. Nilai tambah pascapanen padi sudah tidak lagi dimiliki oleh Aceh. Padi Aceh diolah dan disosoh di Medan dengan peralatan canggih dan dikemas dengan menarik, lalu dijual kembali di Aceh. Orang sering mengatakan, “Sapi punya susu, kaleng punya nama.”
Hal yang sama terjadi pada produk perikanan Aceh yang diekspor melalui Medan sehingga data ekspor dicatat dalam statistik Provinsi Sumatera Utara.
Pertanian padi sawah selama ini menjadi tempat penampungan tenaga kerja yang kurang terampil. Namun, sekarang sudah digantikan oleh mesin. Tanah diolah dengan traktor dan panen dilakukan dengan mesin kombinasi. Pengamatan saya menunjukkan bahwa hanya beberapa ibu di Aceh yang masih menanam padi, dan ke depannya, mereka juga akan digantikan oleh mesin. Implikasinya sangat besar karena banyak tenaga kerja menjadi penganggur.
Cerita tentang komoditas sawit memiliki perbedaan yang mencolok. Produksi tandan buah segar (TBS) masih diproses di pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Aceh menjadi minyak sawit mentah CPO.
Semua produk CPO ini kemudian diangkut ke Medan melalui jalur darat, terutama masuk ke Kawasan Industri Medan (KIM). Pengolahan lanjutan hingga menjadi produk akhir dilakukan di luar wilayah Aceh. Banyak produk turunan dari pengolahan CPO, terutama minyak makan, sabun, dan sebagainya, yang kemudian dijual kembali di Aceh. Berbeda halnya dengan komoditas sagu, di mana penduduk Aceh Singkil membawa sagu ke Medan dalam bentuk pohon yang telah dipotong-potong, tanpa perlakuan tambahan.
Gambaran di atas mengindikasikan bagaimana Aceh memasok bahan baku bagi industri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sementara Aceh sendiri menjadi pasar yang menampung produk-produk dari industri Sumut dengan harga jual yang lebih tinggi.
Selain barang dari luar wilayah, tenaga kerja juga datang dari luar Aceh, terutama dari Sumut dan Pulau Jawa, dengan upah yang relatif lebih rendah. Akibatnya, lapangan kerja di Aceh diisi oleh para pekerja dari luar wilayah. Upah yang diperoleh oleh pekerja ini biasanya dikirim kembali ke kampung halaman masing-masing sehingga tidak ada reinvestasi atau sirkulasi ekonomi yang signifikan di Aceh. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan dalam arus modal dan tenaga kerja dari Aceh ke wilayah luar Aceh.
Pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana mengatasi kondisi ini dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ir-RAZALI-AR-OKE.jpg)