Berita Viral
Sudah Besar Masih Tinggal Bareng Ibu, Emak Tuntut 2 Anaknya ke Pengadilan: Duit Pun Tak Pernah Kasih
Bertahun-tahun menahan sabar, akhirnya sang ibu membawa perkara ini ke pengadilan, dan meminta hakim memerintahkan anaknya untuk keluar dari rumah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
“Kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya sampai mereka berumur 18 tahun, hal yang sama tidak dibenarkan ketika anak-anak itu berumur 40-an,” kata hakim.
Dua bamboccioni (bayi besar), sebuah istilah yang pertama kali digunakan oleh seorang politisi Italia pada tahun 2007 untuk mengejek orang dewasa yang masih tinggal bersama orang tuanya.
Kedua anak tersebut diberi waktu hingga 18 Desember 2023 untuk pindah dari rumah ibu mereka.
Sehingga dalam sisa waktu 1,5 bulan, mereka harus mengemas barang mereka untuk diangkut dari rumah tersebut.
Italia merupakan salah satu negara dengan proporsi orang dewasa tertinggi yang masih tinggal bersama orang tua mereka.
Berdasarkan data tahun 2022, hampir 70 persen orang dewasa berusia 18 hingga 34 tahun masih tinggal serumah dengan orang tuanya .
Namun, kasus dimana surat perintah penggusuran terhadap anak untuk meninggalkan rumah orang tua semacam ini sangat jarang terjadi.
KEJADIAN LAINNYA – Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Terkait Harta Warisan Rumah: Kini Sudah Damai
Dikutip dari Kompas.com, Alkausar (72), seorang ibu di Kota Takengon, Aceh Tengah digugat anak kandungnya sendiri, Asmaul Husna gara-gara rumah warisan.
Saat ini rumah warisan dari sang suami tersebut masih ditempati oleh Alkausar dan adik-adik Asmaul Husna.
Asmaul Husna ada anak sulung dari 11 bersaudara. Ia saat ini bekerja sebagai pegawai negeri yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
Selain menggugat rumah, Asmaul Husna diketahui minta ganti rugi sebesar Rp 700 juta,
Sertifikat Rumah Diganti Nama Asmaul Husna
Alkausar bercerita gugatan tersebut berawal saat anak sulungnya meminta sertifikat rumah untuk ia simpan dengan alasan agar tidak hilang.
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Santri Ini Jual Nama Ulama ke Pengajian Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Dituduh Jual Agama: Kecewa |
![]() |
---|
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang |
![]() |
---|
Viral, Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Sapu Desa di Tepi Sungai India |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.