Breaking News

Viral

Syoknya Wanita Ini, Mendadak Ditagih Pajak Rp3 Miliar, Ternyata Ulah Oknum Pegawai Bank Pelat Merah

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa penyebab tagihan fantastis yang dikenakan pada WW dikarenakan data E-KTPnya dicatut

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/FREEPIK.COM
Ilustrasi - Syoknya Wanita Ini, Mendadak Ditagih Pajak Rp3 Miliar, Ternyata Ulah Oknum Pegawai Bank Pelat Merah. 

Hingga akhirnya tersangka SAN berhasil diamankan pada bulan ini.

"Tiga tersangka berinisial YS, DY dan SL sudah kami serahkan ke Kejaksaan pada 16 Oktober 2023. SAN rencana minggu ini, dia sempat DPO kabur ke beberapa daerah di Jawa Tengah," beber Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Dwi menambahkan, akibat perbuatannya, keempat pelaku akan dikenakan pasal perbankan dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahu penjara.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved