Viral

Syoknya Wanita Ini, Mendadak Ditagih Pajak Rp3 Miliar, Ternyata Ulah Oknum Pegawai Bank Pelat Merah

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa penyebab tagihan fantastis yang dikenakan pada WW dikarenakan data E-KTPnya dicatut

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/FREEPIK.COM
Ilustrasi - Syoknya Wanita Ini, Mendadak Ditagih Pajak Rp3 Miliar, Ternyata Ulah Oknum Pegawai Bank Pelat Merah. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita asal Semarang, Jawa Tengah dibuat syok dengan tagihan yang dikirimkan padanya.

Ia mendadak mendapat tagihan pajak dengan nilai yang tidak wajar.

Bukan sedikit, jumlah tagihan pajak yang harus ditanggung oleh wanita itu bahkan bernilai miliaran rupiah.

Usut punya usut, tagihan pajak tak wajar itu ternyata ulah oknum pegawai bank yang mencuri data pribadinya.

Nasib apes ini dialami oleh seorang wanita berinisial WW.

Kejadian ini sebenarnya telah terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Namun baru-baru ini terungkap setelah penyelidikan panjang yang dilakukan oleh kepolisian.

Melansir Tribun Jateng, Senin (30/10/2023), terungkapnya kasus pencatutan data pribadi yang berujung merugikan korban hingga miliaran rupiah ini berawal saat WW mendapat tagihan pajak senilai Rp 3 miliar.

Baca juga: Data E KTP Dicatut Pegawai Bank Plat Merah, Wanita Ini Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp 3 Miliar

Melihat tagihan tak wajar itu, ia pun memutuskan untuk mengadukan apa yang dia alami ke kantor polisi.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa penyebab tagihan fantastis yang dikenakan pada WW dikarenakan data E-KTPnya dicatut.

Polisi juga berhasil menangkap empat orang tersangka, masing-masing berinisial SAN, DY, YS, dan SL.

Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.

SAN dan DY berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.

Sementara dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.

Disalahgunakan sejak 2020

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved