Kasus Pembunuhan Imam Masykur

BREAKING NEWS – Tim Haji Uma Bawa Saksi Kunci Kasus Imam Masykur ke Jakarta, belum Pernah Muncul

Keempat saksi ini dibawa melalui jalan darat dari Bireuen Aceh ke Medan, selanjutnya diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Deliserdang

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Muhammad Daud, Staf Ahli Haji Uma saat berada di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023), mendampingi empat saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/10/2023) besok. 

Khaidar diculik di tempat terpisah dan dibawa dalam satu satu mobil bersama almarhum Imam Masykur.

“Khaidar adalah korban selamat. Dia diturunkan oleh pelaku di kawasan Cikeas,” kata Muhammad Daud.

Selama ini, Khaidar sengaja disembunyikan dari publik, karena alasan keamanan.

Dari pemberitaan sebelumnya, Khaidar mengetahui secara detil tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Praka RM Cs terhadap almarhum Imam Masykur di dalam mobil.

Dia juga sempat diminta mengecek kondisi Imam Masykur di bagian belakang mobil, setelah Imam Masykur lama tidak bersuara.

Sementara Fauziah (ibu Imam Masykur) dan Fakhrulrazi (adik kandung Imam Masykur) adalah pihak yang dihubungi oleh para pelaku yang meminta tebusan.

Satu saksi lainnya yakni Yuni Maulida (calon tunangan Imam Masykur), melihat langsung kondisi almarhum Imam Masykur saat berada di rumah sakit setelah dievakuasi dari sungai tempat dia dibuang oleh para pelaku.

Saksi dari Keluarga Hingga Penyidik Polri

Dikutip dari TribunJakarta.com, Oditur Militer bakal menghadirkan lima orang saksi pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Para saksi bakal memberi keterangan atas tindakan tiga oknum anggota TNI terdakwa yang didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Imam Masykur.

Yakni terdakwa Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda.

"Saksi kita panggil lima orang, yang dari keluarga (Imam Masykur) di Aceh ibunya, adiknya," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Selasa (31/10/2023).

Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer menghadirkan pihak keluarga Imam sebagai saksi karena para terdakwa sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp 50 juta agar Imam bebas.

Penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi di Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di sungai Cibogo di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved