Anak Pensiunan Perwira Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ditemukan Tanpa Pakaian di Semak-semak

NASIB tragis menimpa bocah 8 tahun di Palu, tewas dibunuh anak pensiunan Perwira polisi, korban ditemukan tanpa pakaian.

Editor: Amirullah
ist
Seorang pria berinisial MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu. 

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad Rifai kepada wartawan di rumah duka, Jl Asam, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).

Ia menuturkan, pelaku sendiri selama ini diketahui tinggal di Jl Cemara.

"Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling kenal dengan korban," kata Paman Korban AR.

Kata Ahmad Rifai, korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian di semak-semak.

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," jelas Ahmad Rifai.

Berdasarkan hasil visum sementara ditemukan memar di bagian leher dan gigi korban patah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.

"Ini harus diproses secara seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.

Diketahui korban berusia 8 tahun Sehari-hari bersekolah di Lere kelas 2.

Polisi Jaga Rumah Pelaku

Seorang pria berinisial MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu.
Seorang pria berinisial MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu. (ist)

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyiagakan personelnya di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah delapan tahun, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu dilakukannya menyusul informasi bahwa keluarga korban akan menyerang rumah pelaku.

"Sampai saat ini rumah pelaku masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran," ujar kepada TribunPalu.com, Rabu (1/11/2023).

Sebelumnya, remaja MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu.

Mayat korban berinisial AR (8) tahun ditemukan tergeletak di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved