Fauziah Tak Sanggup Lihat Video Imam Masykur Disiksa 3 Oknum TNI, Angkat Kaki dari Ruang Sidang

Dirinya tak kuasa melihat video detik-detik anak kandungnya disiksa oleh tiga oknum prajurit TNI yang berujung meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Fauziah memilih meninggalkan ruang sidang saat barang bukti video penyiksaan anaknya, Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI, hendak diputar Oditur Militer dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

"Itu permintaan saya yang seadil-adilnya, anak saya mati, mereka pun harus mati," pungkasnya.

Baca juga: Hakim Minta Oditur Turunkan Nada Bicara dengan Saksi Kunci Kasus Imam Masykur di Ruang Sidang

 

Sebagai informasi, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian dia juga mendapatkan penganiayaan.

Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Para tersangka masing-masing adalah Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres.

Kini, ketiganya telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam.

"Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir melakukan tindak pidana dengan merampas nyawa orang lain," kata Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena di ruang sidang.

Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

"Ketiga terdakwa terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tutur Upen.

Baca juga: Peringati Hari Stroke Sedunia, RSUDYA Tapaktuan Gelar Seminar AWAM di Kecamatan Samadua

Baca juga: Aduh! Bursa Calon Ketum PSAP Sigli Tanpa Peminat, Panitia Undang 24 Klub Sepakbola Ikut Musper

Baca juga: VIDEO - Penampakan Kehancuran di Kamp Pengungsi Jabalia Palestina Setelah Dibom oleh Israel

Sudah tayang di Tribunnews.com: Tak Sanggup Lihat Video Imam Masykur Disiksa 3 Oknum TNI, Ibunda Angkat Kaki dari Ruang Sidang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved