Breaking News

Berita Jakarta

Ibu Imam Maskur Syok, Tinggalkan Ruang Sidang saat Video Penyiksaan Diputar di Pengadilan

"Dari pertama video itu dikirim ke Fakhrurrazi adik almarhum, saya tidak mampu melihat penyiksaan-penyiksaan yang menimpa anak saya, maka tadi saya...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Foto kiriman Staf Haji Uma, Muhammad Daud
Ibunda dari Imam Masykur, Fauziah, korban pembunuhan anggota TNI di Jakarta dalam persidangan anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, berlangsung, Kamis (2/11/2023). 

Sidang itu dihadiri ibu, adik, dan sepupu Imam Masykur, serta seorang saksi mahkota dalam persidangan itu.

Muhammad Daud mengatakan, aksi ibu korban penyiksaan itu pun dimaklumi oleh hakim pengadilan militer. 

Karena tidak semua orang bisa tegar melihat penyiksaan yang berakhir kehilangan nyawa tersebut.

Baca juga: Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur

“Karena saat tiba-tiba bangun dari kursi saksi, ibu Fauziah yang tampak sangat syok seperti tidak mengetahui jalan ke luar. Sehingga orang-orang yang hadir sempat gaduh, mereka meminta pegang ibu Fauziah, tenangkan ibu Fauziah,” ujar Daud.

Ia menjelaskan, sidang Imam Masykur berlangsung dari pagi sejak sore. 

Pada sesi pertama berlangsung dengan pemeriksaan saksi mahkota sekitar tiga jam, mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB. 

Saksi mahkota yang dihadirkan, merupakan korban lainnya yang diculik bersama dengan Imam Masykur.

Karena statusnya sebagai saksi mahkota yang belum dimunculkan sebelumnya, makanya hakim pun harus mengajukan banyak pertanyaaan. 

Sehingga butuh waktu hingga tiga jam.

Kemudian, lanjut Muhammad Daud, sesi dua dilanjutkan pukul 14:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB, dengan agenda memeriksa saksi dari keluarga. 

Mereka yang diperiksa yaitu, ibu korban, Fauziah, adik korban, Fakhrurazi, dan sepupu korban, Said Sulaiman selaku orang yang ditelepon korban untuk meminta uang tebusan.

Baca juga: Imam Masykur Dibunuh 3 Prajurit TNI, Fauziah: Dihukum Setimpal, Anak Saya Mati, Mereka Harus Mati

Menangis saat ditemui keluarga pelaku

Sebelum sidang berlangsung, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur juga sempat dibuat heboh dengan aksi dari keluarga pelaku.

Muhammad Daud menceritakan, sebelum sidang dimulai, para saksi ditempatkan di ruangan khusus saksi dibawah perlindungan LPSK. 

Saat itu, tiba-tiba terdapat sekitar 6-7 perempuan yang disebut-sebut dari keluarga pelaku, mendatangi ibu Imam Masykur, sehingga membuat Fauziah syok dan menangis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved