Berita Banda Aceh
491 Caleg di Banda Aceh jadi Daftar Calon Tetap
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan jumlah Calon Legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh yang ditetapkan dan diumumkan berjumlah 491...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan jumlah Calon Legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh yang ditetapkan dan diumumkan berjumlah 491 orang terdiri atas 303 orang laki-laki dan 188 perempuan.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu Tahun 2024 di Banda Aceh, Sabtu (4/11/2023).
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan jumlah Calon Legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh yang ditetapkan dan diumumkan berjumlah 491 orang terdiri atas 303 orang laki-laki dan 188 perempuan.
"Calon Legislatif tersebut nantinya pada 14 Februari 2024 akan meraih 30 (tiga puluh) kursi DPRK pada 5 (lima) Daerah Pemilihan di Kota Banda Aceh," kata Yusri.
Ia berharap, dengan diumumkan 491 Calon Legislatif ini, meningkatkan partisipasi masyarakat (Parmas) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), disebabkan peserta pemilu dalam hal ini caleg melalui partai politik juga berpengaruh meningkatkan partisipasi masyarakat, lanjut Yusri.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat menambahkan proses yang panjang sejak Bulan Mei 2023 saat pengajuan bakal calon sampai ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) melalui pengajuan oleh partai politik, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilihat pada website https://kip.bandaacehkota.go.id/ dan media sosial KIP Kota Banda Aceh, papan pengumuman dan media cetak,” pungkasnya.(*)
Baca juga: KIP Tetapkan 508 Caleg DPRK Bireuen, Akan Berebut 40 Kursi dalam Pemilu 2024, DCT Diumum Besok
BMK Banda Aceh Survei Calon Penerima Modal Usaha, Ketua: Jangan Matikan HP |
![]() |
---|
Komisi VII DPRA Serap Masukan Masyarakat Terkait Revisi Qanun Baitul Mal |
![]() |
---|
Panton Si Anak Gajah Akhirnya Mati di PLG Saree Usai Setahun Dirawat |
![]() |
---|
PT PEMA Teken MoU dengan China pada Sektor Pertanian, Bawa Aceh ke Dunia Internasional |
![]() |
---|
Jaksa Agung Tunjuk Putra Aceh, Teuku Rahmatsyah Sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.