Berita Aceh Timur

Terjerat Judi Online, Disertir TNI Bawa Kabur Motor Kakeknya di Aceh Timur

Serda MK, disertir TNI Kodam Iskandar Muda, membawa kabur sepeda motor milik M. Nasir (71), warga Desa Keude Blang, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Serda MK, disertir TNI Kodam Iskandar Muda, membawa kabur sepeda motor milik M. Nasir (71), warga Desa Keude Blang, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Pelaku disebut telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaraan dan kini dalam pemburuan Pomdam Iskandar Muda dan Polres Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Serda MK, disertir TNI Kodam Iskandar Muda, membawa kabur sepeda motor milik M. Nasir (71), warga Desa Keude Blang, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Pelaku disebut telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaraan dan kini dalam pemburuan Pomdam Iskandar Muda dan Polres Aceh Timur.

Peristiwa pencurian sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor polisi BL 5922 DAT berwarna putih itu terjadi pada Selasa malam (31/10/2023).

Saat itu pelaku berkunjung ke rumah korban, yang tak lain adalah paman ayah pelaku.

Sore itu, pria 22 Tahun yang telah lama tak mengunjungi rumah kakeknya itu kemudian izin meminjam motor, dengan alasan hendak ke warung.

Namun hingga magrib usai, dia tak kembali dan menghilang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh - Saksi Kunci Imam Masykur Sempat Shalat Insya Saat Disiksa

"Kemudian saya telpon adik saya dan ayahnya. Mereka bilang kalau pelaku sudah beberapa kali dilaporkan mencuri motor dan mobil orang lain.

Dari situ saya baru sadar kalau ternyata motor saya dibawa kabur," katanya Kamis (2/11/2023).

Ayah pelaku menyarankan Nasir melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Idi Rayeuk.

Malam itu juga dia membuat laporan polisi yang diterima Kanit Reserse Polsek Idi Rayeuk.

kemudian juga mendatangi rumah korban dan membawa tas berisi baju milik pelaku yang ditinggalkan di rumah korban.

Kepada korban, polisi berjanji memburu pelaku.

Baca juga: PKA 8 2023 - Cek Midi Buka Stand Pribadi dan Pengobatan Berbasis Rempah

"Tapi sampai dengan hari ini saya belum menerima surat bukti pelaporan dan perkembangan penyelidikannya.

Katanya surat bukti laporan polisi baru bisa dikeluarkan 2x24 Jam," kata Nasir.

Menurut Nasti, Ayah pelaku, anaknya telah beberapa kali terlibat aksi pencurian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved