Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh - Saksi Kunci Imam Masykur Sempat Shalat Insya Saat Disiksa

Khaidar Shalat Insya dalam kondisi apa adanya tanpa baju dan mata tertutup, sementara Imam Masykur sedang digilir untuk disiksa oleh pelaku

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sidang kedua Kasus Pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh 3 oknum TNI dan pelaku sipil lainnya ikut menghadirkan Saksi Kunci yang selama ini tidak pernah muncul ke publik, Kamis (2/11/2023). Namanya Khaidar (24), pekerja swasta, warga Aceh utara, Khaidar ikut diculik dan mengalami penyiksaan yang sama dengan Imam Masykur. 

SERAMBINEWS.COM - Sidang kedua Kasus Pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh 3 oknum TNI dan pelaku sipil lainnya ikut menghadirkan Saksi Kunci yang selama ini tidak pernah muncul ke publik, Kamis (2/11/2023)

Namanya Khaidar (24), pekerja swasta, warga Aceh utara, Khaidar ikut diculik dan mengalami penyiksaan yang sama dengan Imam Masykur.

Namun malam itu Khaidar dilepas oleh pelaku setelah diketahui Imam Masykur sudah tak bernyawa lagi

Khaidar menceritakan dirinya sempat shalat insya di mobil saat dirinya ditempatkan ke baris belakang mobil Innova Reborn yang digunakan pelaku

Hal tersebut disampaikan Khaidar disela sekor sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Mahkamah Militer II-08 Cakung Jawa Timur.

Baca juga: Imam Masykur Dibunuh 3 Prajurit TNI, Fauziah: Dihukum Setimpal, Anak Saya Mati, Mereka Harus Mati

Khaidar Shalat Insya dalam kondisi apa adanya tanpa baju dan mata tertutup, sementara Imam Masykur sedang digilir untuk disiksa oleh pelaku

"Saya sempat shalat insya dalam kondisi apa adanya, sesudah shalat saya berzikir termasuk membaca ayat seribu dinar, siapa tau saya akan meninggal sebentar lagi" ungkap Khaidar

Khaidar memberikan kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim mulai pukul 10.40 hingga pukul 13.00 WIB.

Khaidar juga diminta memberi kesaksian terhadap barang bukti dalam kasus ini seperti mobil, Airsoft Gun dan pakaian yang digunakan pelaku.

Ibu Korban tak kuasa lihat video

Fauziah memilih meninggalkan ruang sidang saat barang bukti video penyiksaan anaknya, Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI, hendak diputar Oditur Militer.

Dirinya tak kuasa melihat video detik-detik anak kandungnya disiksa oleh tiga oknum prajurit TNI yang berujung meninggal dunia.

Momen tersebut terjadi saat Fauziah dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Pada saat Oditur hendak memutar video, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto bertanya terlebih dahulu kepada Fauziah.

"Ibu mau di luar aja atau mau melihat?" tanya Hakim Rudy

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved