Kajian Islam

Bolehkah Membaca Surah Pendek Tidak Berurutan Ketika Shalat? Simak Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad mengatakan, surah Alquran yang dibaca secara tidak berurutan ketika shalat disebut dengan istilah ayat sungsang.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS)- Ini penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum membaca surah pendek tidak berurutan ketika shalat. 

SERAMBINEWS.COM - Ketika menunaikan ibadah shalat, umat muslim dianjurkan untuk membaca surah pendek.

Surah pendek tersebut khususnya dibacakan pada rakaat pertama dan kedua setelah membaca surah Alfatihah, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Adapun hukum membaca surah pendek pada rakaat pertama dan 2 ketika shalat ini adalah sunnah, menurut jumhur ulama.

Untuk jenis surah yang dibaca, bisa surah manapun yang ada di dalam Alquran.

Mulai dari surah dengan ayat yang panjang hingga yang pendek.

Selain itu, umat muslim juga bisa membaca surahnya secara bervariasi atau berbeda antara rakaat 1 dan 2.

Namun dalam prakteknya, kebanyakan umat muslim sering membaca surah pendek pada rakaat pertama dan kedua tidak berurutan, atau tidak sesuai dengan nomor surah yang ada dalam Alquran.

Misalnya, di rakaat pertama surah yang dibaca adalah surah Al Kafirun, lalu pada rakaat kedua membaca surah Al Kautsar.

Jika dilihat urutan atau nomor surahnya dalam Alquran, bacaan seperti itu tidaklah berurutan.

Baca juga: Masih Banyak yang Bertanya, Kapan Waktu Baca Alfatihah Saat Shalat Berjamaah? Ini Kata UAS

Surah Al Kausar berada pada urutan 108 (surah ke-108), sedangkan surah Al Kafirun berada pada urutan 109 (surah ke-109).

Lalu bagaimanakah hukumnya?

Untuk mengetahui hukumnya, simak penjelasan dari Dai Nusantara Ustadz Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.

Hukum surah pendek tidak berurutan

Soal membaca ayat atau surah secara terbalik atau tidak berurutan di rakaat 1 dan 2 ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad.

Penjelasan dari Dai Nusantara asal Riau tersebut disampaikan dalam sebuah kajian.

Video kajiannya itu juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya dibagikan oleh Assad Channel pada Januari 2020 lalu.

Adapun soal hukum membaca surah/ayat Alquran tidak berurutan dalam shalat ini, dijelaskan Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan yang dilemparkan oleh salah satu jamaah.

"Dalam mengerjakan shalat, apakah kita boleh membaca ayat atau surah, maju di rakaat pertama, lalu mundur di rakaat kedua?,"

"Misalnya di rakaat pertama baca Juz 10, rakaat terakhir kita baca Juz 8," tanya salah satu jamaah pada Ustad Abdul Somad, seperti dikutip dari tayangan video YouTube Assad Channel.

Baca juga: Hukum Mengusap Wajah Setelah Akhiri Shalat Dengan Salam, Simak Penjelasan UAS

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal membaca surah atau ayat Alquran tidak berurutan pada rakaat 1 dan 2 dalam shalat.

Ustad Abdul Somad mengatakan, surah Alquran yang dibaca secara tidak berurutan ketika shalat disebut dengan istilah ayat sungsang.

"Oh itu namanya ayat sungsang," sebut Ustad Abdul Somad atau akrab disapa UAS.

"Rakaat pertama dibacanya Kul a'udzu birabbin naas (surah An Nas). Itu kan udah final. Kalau dibaca rakaat pertama surah An-Nas, rakaat kedua apalah lagi. Mundur lah dia, dibacanya Wad duhaa (surah Ad Dhuha) di rakaat kedua," sambung UAS memperjelas makna ayat sungsang.

Mengenai hukumnya, UAS menceritakan bahwa ketika dirinya duduk di bangku kelas 3 SMA, pernah ada seorang penceramah yang membahas soal hukum membaca ayat sungsang dalam shalat seperti ini.

Menurut penceramah tersebut, kata UAS, siapa saja yang membaca ayat Alquran secara tidak berurutan, maka ia tidak mendaptkan pahala.

"Siapa yang membaca ayat tidak berurutan, kata penceramah itu, maka pahalanya tidak ada," cerita Ustad Abdul Somad.

Baca juga: Hukum Masbuk Shalat Jumat Hingga Rakaat Kedua, Apa Perlu Shalat Zuhur Lagi? Ini Kata Buya Yahya

Hal itu sempat membuat Ustad Abdul Somad penasaran.

Namun sumber dari pernyataan itu baru dia temukan ketika dirinya menimba ilmu di Mesir.

Dikatakan UAS, bahwa pernyataan itu ada disebutkan dalam kitab Al-Majemuk Syarah Muhazab yang ditulis oleh Imam Nawawi.

"Rupanya ada dalam kitab Majemuk Syarah Muhazab Imam Nawawi Mazhab Syafi'i. Membaca ayat mesti berurutan," kata UAS.

Akan tetapi, lanjut UAS, penyataan itu bukanlah hadist nabi, melainkan fatwa Imam Nawawi yang bermahzabkan Imam Syafi'i.

"Tapi itu bukan hadist Nabi, itu fatwa Imam Nawawi, dalam Majemuk Syarah Muhajab, mazhab Syafi'i," tambahnya.

Disamping fatwa dari Imam Nawawi dalam kitab Majemuk Syarah Muhazab, ada pendapat lain dari seorang ulama di Arab Saudi, yakni Syekh Ibnu Utsaimin.

Dalam video lainnya yang juga membahas persoalan yang sama, Ustadz Abdul Somad mengatakan, bahwa Syekh Ibnu Utsaimin merupakan ulama yang berpegang pada mazhab Imam Hambali.

Baca juga: Wahai Istri Sambutlah Suami Ketika Pulang Kerja, Shalat Sunnah Nanti Aja Dulu, Jangan Sok Salihah

Menurut pendapat Syekh Ibnu Utsaimin, membaca ayat secara sungsang tidak apa-apa.

Hanya saja, bacaan yang seperti itu kurang beradap terhadap Alquran.

"Tapi kata Syekh Ibnu Utsaimin, mazhab Hambali, kata dia sungsang itu tak apa-apa. Sah. Tapi kurang adab," kata UAS seperti dikutip dari tayangan video di YouTube tanya jawab ustadz abdul somad, sebagaimana dilansir dari Serambinews.com.

Lalu mana yang seharusnya dilakukan?

Menurut Ustad Abdul Somad, saat membaca surah atau ayat-ayat Alquran dalam shalat, hendaknya mengutamakan adab-adab terhadap Alquran.

Jadi, membaca surah atau ayatnya harus secara berurutan.

"Walaupun tidak menyambung (ayat yang dibaca di rakaat ke-1 berbeda surah dengan ayat yang dibaca pada rakaat ke-2)," pungkas UAS.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved