Dirudapaksa Ayah dan Anak, Gadis Yatim Piatu Tidak Tahu Siapa Ayah Bayinya, Polisi Siap Tes DNA

Selain itu, AKBP Feriana Gultom juga mengatakan, korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto MRD (kiri), oknum guru SMK Negeri 14 Medan dan anaknya SNHD (kanan), yang kini jadi buronan polisi usai cabuli siswi SMP 

SERAMBINEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal siswi SMP di Medan, Sumatera Utara yang dirudapaksa paman dan sepupunya sendiri hingga hamil.

Dua pelaku berinisial MRD (paman) dan sepupunya (SNHD).

Kini, siswi SMP berinisial AZZ (14) tersebut hamil delapan bulan.

Kasubdit IV Renakta polda Sumur, AKBP Feriana Gultom mengatakan, pihaknya akan melakukan tes DNA untuk mencari siapa ayah dari bayi yang dikandung korban.

"Kami bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut,"

"Tes DNA akan kami lakukan setelah si bayi lahir untuk mengetahui dan memfaktakan anak siapa ini," ucapnya.

Selain itu, AKBP Feriana Gultom juga mengatakan, korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Korban berulang kali melakukan percobaan bunuh diri usai menyadari dirinya hamil.

Petugas kepolisian memindahkan korban dari rumah pelaku untuk menyembuhkan traumanya.


 
Diketahui, korban yang merupakan anak yatim piatu tinggal di rumah pelaku sejak 2015.

Setelah kasus rudapaksa terungkap, istri MRD justru meminta korban menikah dengan SNSD dan tidak melanjutkan kasus ini.

“Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah.

Selain itu, ia sudah beberapa kali ingin mencoba bunuh diri,” jelasnya.

Pelaku SNHD merudapaksa korban sejak korban kelas VI SD sampai kelas III SMP.

Sedangkan pelaku MRD merudapaksa korban sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Baca juga: Sosok Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu hingga Hamil di Medan, Pelaku Guru SMK dan Dosen

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved