Dirudapaksa Ayah dan Anak, Gadis Yatim Piatu Tidak Tahu Siapa Ayah Bayinya, Polisi Siap Tes DNA
Selain itu, AKBP Feriana Gultom juga mengatakan, korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MRD telah menjalani pemeriksaan, namun tersangka belum mengakui perbuatannya.
Anak pertama MRD yang berinisial SNHD (24) juga ikut merudapaksa korban dan kini masih buron.
"Dia tidak ngaku. Padahal korban mengaku dirudapaksa setahun belakangan," tuturnya.
Tindakan rudapaksa dilakukan MRD di sejumlah tempat seperti di kamar, ruang tamu hingga dapur.
"Tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban.
Dilakukan di rumah yang sama," ungkapnya.
AKBP Feriana Gultom menambahkan MRD melakukan rudapaksa usai pulang dari ibadah haji pada 2022 lalu.
"Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023.
Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD.
Mungkin korban belum haid jadi belum hamil," pungkasnya.
Baca juga: Awal Pekan, Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Senin 6 November 2023
Baca juga: Asik Balap Liar, Polsek Darul Imarah Kembali Amankan Lima Unit Sepeda Motor
Baca juga: Pawai Kapal Hias Hipnotis Ribuan Masyarakat Aceh, Pamerkan Kapal Cheng Ho hingga Pengangkut Rempah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dihamili Paman & Sepupunya, AZZ Gadis Yatim Piatu Cari Siapa Ayah Anaknya, Tes DNA Usai Anak Lahir
825 Mustahik Korban Bencana Dapat Santunan Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Sebelum Ibu dan 2 Anak Tewas di Banjaran Bandung, Rumahnya Didatangi Orang Asing Cari Suami Korban |
![]() |
---|
Bahas RUPM, DPMPTSP Bireuen Gandeng Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.