Berita Aceh Utara
DPRK Aceh Utara Terima Rancangan APBK 2024, Pendapatan Rp 1,97 T & Belanja Capai Rp 2 Triliun
Dalam penyampaian itu terungkap bahwa secara keseluruhan rencana penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp 1,971 triliun.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – DPRK Aceh Utara pada Senin (6/11/2023), mengadakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2023, dengan agenda penyampaian Rancangan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung dalam ruang sidang utama DPRK di Landing, Kecamatan Lhoksukon itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM.
Ketua DPRK Aceh Utara turut didampingi oleh Wakil Ketua, Hendra Yuliansyah, SSos, Khairuddin, ST, dan Misbahul Munir, ST.
Selain Sekda Dr A Murtala, MSi, juga hadir dalam rapat paripurna tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, para camat, dan Kabag, para pimpinan BUMD, dan para ketua Ormas, dan OKP yang ada dalam Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr A Murtala, MSi menyampaikan Rancangan APBK Aceh Utara Tahun 2024, dengan rencana penerimaan sebesar Rp 1,971 triliun, dan rencana belanja sebesar Rp 2,004 triliun.
Dalam penyampaian itu terungkap bahwa secara keseluruhan rencana penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp 1,971 trilun.
Bila dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK tahun 2023, maka pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 494,4 miliar atau 20,05 persen, dari target penerimaan sebesar Rp 2,465 triliun.
Sedangkan total belanja yang direncanakan tahun 2024, sebesar Rp 2,004 triliun, menurun 20,48 persen, atau sebesar Rp.516,2 miliar, bila dibandingkan dengan total belanja APBK tahun 2023, sebesar Rp 2,520 triliun.
“Berdasarkan gambaran tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,971 triliun, sementara total anggaran belanja sebesar Rp 2,004 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 33,472 miliar,” urainya.
“Defisit tersebut ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah,” kata Sekda Dr A Murtala, MSi.
Pada kesempatan itu, Murtala juga mengatakan persoalan-persoalan pembangunan daerah yang menjadi isu strategis perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan kondisi masyarakat Aceh Utara yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.
Kebijakan pembangunan Aceh Utara tahun 2024 sebagaimana termuat dalam RKPD, telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan, yaitu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan.
Penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang.
Pemkab Aceh Utara Bangun Mini Mall Modern di Eks Terminal Panton Labu |
![]() |
---|
Konferensi Pers Kasus 6 Pria Diduga Sebar Ajaran Sesat di Polres Aceh Utara Dihadiri Bupati dan MPU |
![]() |
---|
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret |
![]() |
---|
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.