Ahok Buka Suara usai Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

Namun demikian, Ahok mengaku tidak bisa membuka materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya oleh penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Thahaja Purnama atau Ahok rampung diperiksa penyidik KPK selama 6,5 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pertamina, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selama 6,5 jam.

Diketahui, Ahok diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Namun demikian, Ahok mengaku tidak bisa membuka materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya oleh penyidik.

 
"Enggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa kok. Pokoknya tanya penyidik deh," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Selain itu, Ahok mengaku tak ingat jumlah pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan yang baru dijalaninya tersebut.

Ahok hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Dipanggil buat masalah Ibu Karen, itu saja sih. (jumlah pertanyaan) lupa," ujarnya.

Ahok juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik KPK, menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik KPK.

"Saya enggak tahu. Tergantung penyidik ya," kata Ahok.

 
Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa KPK menangani banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina.

"Nanti tanya ke penyidik, tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina," ucap Ahok

Ahok pun enggan memberikan jawaban pasti soal jumlah kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah di dalam Pertamina.

"Yang pasti kami setiap ada temuan pasti kami laporkan kepada Menteri BUMN. Nah beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Ahok Diperiksa KPK 6,5 Jam Terkait Korupsi Eks Dirut Pertamina, Bungkam Ditanya Kerugian Rp 2,1 T

Sebelumnya, KPK menahan Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) pada Selasa (19/9/2023).

Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved