Berita Banda Aceh
Politisi, Akademisi, hingga BPJS Kesehatan Bahas Nasib JKA Dalam Diskusi Publik di UIN Ar-Raniry
Isu JKA kembali mencuat setelah Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang diancam akan di berhentikan pada 11 November.
Laporan Alga Mahate Ara | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar diskusi publik terkait nasib Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Diskusi bertema " Bagaimana Nasib JKA Aceh? 1 tahun lebih PJ Gubernur Aceh, Apa yang Sudah Dikerjakan?" ini digelar di Aula Teater UIN-Ar-Raniry, Banda Aceh,Senin (6/11/2023).
Dalam diskusi tersebut, hadir empat pemateri di antaranya pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (USK) Effendi Hasan, Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, Ketua Komisi V DPRA M Reza Fahlevi Kirani, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh dr Neni Fajar.
Isu JKA kembali mencuat setelah Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang diancam akan di berhentikan pada 11 November 2023.
Penghentikan Program JKA ini menjadi polemik di masyarakat akibat kondisi keuangan yang kurang memadai di Pemerintah Aceh.
Reza Fahlevi yang membidangan Kesehatan dan Kesejahteraan, menyampaikan bahwa DPR Aceh berkomitmen untuk tetap menjalankan program JKA.
Namun, perlu dilakukan penyusunan ulang data-data terkait program tersebut.
"DPRA berkomitmen bahwa JKA harus tetap ada dan berjalan, karena kesehatan adalah hak fundamental setiap manusia yang dijamin secara legal dan dilindungi, sesuai dengan deklarasi Hak Asasi Manusia Pasal 25," ujarnya.
Baca juga: JKA Akan Disetop Mulai 11 November, BPJS Kesehatan Beri SP2 kepada Pemerintah Aceh
Reza juga menegaskan perlunya komitmen pemerintah Aceh dalam menyelesaikan masalah ini.
Kerja sama yang sudah berlangsung lama antara Pemerintah Aceh perlu dievaluasi.
Reza berpendapat bahwa jika Pemerintah Aceh mampu memenuhi kewajibannya membayar JKA, maka permasalahan ini dapat terselesaikan.
Selain itu, Reza juga mengkritisi rencana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Aceh dan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
"Mengapa kita harus mengalokasikan dana APBA, terutama dari dana otonomi khusus (otsus), untuk PON ketika pembayaran JKA saja belum selesai? JKA adalah kewajiban, sementara PON adalah sunah," kata Reza.
Baca juga: Pemerintah Aceh Tanggapi Surat Peringatan Kedua BPJS Terkait Iuran JKA: Tidak Ada Masalah
Senada dengan Reza, pengamat politik USK Effendi juga merasa kecewa terkait kelanjutan program JKA.
Politisi
Akademisi USK
BPJS Kesehatan
Jaminan Kesehatan Aceh
JKA
UIN Ar-Raniry
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Proyek Wastafel, Eks Kadisdik Aceh Dieksekusi Vonis MA Empat Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.