Berita Banda Aceh

Politisi, Akademisi, hingga BPJS Kesehatan Bahas Nasib JKA Dalam Diskusi Publik di UIN Ar-Raniry

Isu JKA kembali mencuat setelah Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang diancam akan di berhentikan pada 11 November.

Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/ALGA MAHATE ARA
Iskandar Al- Farlaky, Dr. Neni Fajar, Effendi Hasan, Reza Fahlevi Kirani melakukan diskusi publik terkait BPJS Kesehatan, Senin (6/11/2023). 

Dia menyoroti bahwa pemerintah pusat mengadopsi program BPJS Kesehatan dari JKA, dan keberadaan JKA seharusnya menjadi sebuah kebanggaan.

“Jika nantinya JKA resmi ditutup, maka masyarakat, termasuk mahasiswa, perlu menyuarakan ketidakpuasan mereka kepada pemerintah Aceh mengenai komitmen ini. JKA adalah harga mati," tegas Effendi.

Tak jauh berbeda, Al-Farlaky dalam diskusi menyampaikan dukungan bahwa JKA harus di lanjutkan untuk kemaslahatan Masyarakat Aceh.

“Sebenarnya 2022 JKA sudah berhenti, namun karena kesepakatan kami waktu itu di Komisi 5, terjadi kesepakatan bahwa kita jalin kesepakatan JKA harus berlanjut,” ujar Alfarlaky.

“Karena JKA ini merupakan kepentingan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh, inilah yang sebenarnya di rasakan Masyarakat Aceh secara langsung bagian dari Otonomi khusus Aceh” tambahnya.

Persoalan utama Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan adalah utang dan ketidakpastian anggaran. Total hutang yang harus dibayarkan Pemerintah Aceh kepada BPJS Kesehatan berjumlah Rp 784,2 Miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr Neni Fajar beharap Pemerintah Aceh dapat berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran.

“Selama ini BPJS tetap membayar semua biyanya, baik biaya rawat jalan, biaya penginapan PBJS tidak pernah menyetop pembayaran kepada rumah sakit termasuk rumah sakit swasta”kata Neni.

Dia juga menjelaskan, BPJS Kesehatan juga sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemerintah Aceh terkait BPJS tersebut sebagai bentuk penyelengaraan pemerintahan yang baik.

“Sebagai penyelengaraan Good Government seperti saat ini, kita sudah memberikan SP1 SP2 kepada Pemerintah Aceh,”

“Dan kita  berharap Pemerintah Aceh dapat berkomitmen untuk membayarkanya dan  menyelesaikan tungakan Rp 700 Miliar lebih tersebut” tutup Neni. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved