Berita Banda Aceh
Politisi, Akademisi, hingga BPJS Kesehatan Bahas Nasib JKA Dalam Diskusi Publik di UIN Ar-Raniry
Isu JKA kembali mencuat setelah Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang diancam akan di berhentikan pada 11 November.
Dia menyoroti bahwa pemerintah pusat mengadopsi program BPJS Kesehatan dari JKA, dan keberadaan JKA seharusnya menjadi sebuah kebanggaan.
“Jika nantinya JKA resmi ditutup, maka masyarakat, termasuk mahasiswa, perlu menyuarakan ketidakpuasan mereka kepada pemerintah Aceh mengenai komitmen ini. JKA adalah harga mati," tegas Effendi.
Tak jauh berbeda, Al-Farlaky dalam diskusi menyampaikan dukungan bahwa JKA harus di lanjutkan untuk kemaslahatan Masyarakat Aceh.
“Sebenarnya 2022 JKA sudah berhenti, namun karena kesepakatan kami waktu itu di Komisi 5, terjadi kesepakatan bahwa kita jalin kesepakatan JKA harus berlanjut,” ujar Alfarlaky.
“Karena JKA ini merupakan kepentingan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh, inilah yang sebenarnya di rasakan Masyarakat Aceh secara langsung bagian dari Otonomi khusus Aceh” tambahnya.
Persoalan utama Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan adalah utang dan ketidakpastian anggaran. Total hutang yang harus dibayarkan Pemerintah Aceh kepada BPJS Kesehatan berjumlah Rp 784,2 Miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, dr Neni Fajar beharap Pemerintah Aceh dapat berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran.
“Selama ini BPJS tetap membayar semua biyanya, baik biaya rawat jalan, biaya penginapan PBJS tidak pernah menyetop pembayaran kepada rumah sakit termasuk rumah sakit swasta”kata Neni.
Dia juga menjelaskan, BPJS Kesehatan juga sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemerintah Aceh terkait BPJS tersebut sebagai bentuk penyelengaraan pemerintahan yang baik.
“Sebagai penyelengaraan Good Government seperti saat ini, kita sudah memberikan SP1 SP2 kepada Pemerintah Aceh,”
“Dan kita berharap Pemerintah Aceh dapat berkomitmen untuk membayarkanya dan menyelesaikan tungakan Rp 700 Miliar lebih tersebut” tutup Neni. (*)
Politisi
Akademisi USK
BPJS Kesehatan
Jaminan Kesehatan Aceh
JKA
UIN Ar-Raniry
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Proyek Wastafel, Eks Kadisdik Aceh Dieksekusi Vonis MA Empat Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.