Kajian Islam

Setiap Ketemu Pasti Pinjam Uang, Begini Hukum Membenci Orang yang Suka Berutang Menurut Buya Yahya

Terkadang, kita merasa benci terhadap seseorang yang sering meminjam uang kepada kita dan tidak mengembalikannya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya 

Setiap Ketemu Pasti Pinjam Uang, Begini Hukum Membenci Orang yang Suka Berutang Menurut Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwah yang mempertanyakan bagaimana hukum membenci orang yang suka berutang.

Disebutkan bahwa jamaah ini memiliki seorang teman yang sering sekali meminjam uang tanpa ada kebutuhan yang jelas, alhasil karena sikap tersebut, muncul sebuah kebencian pada orang yang meminjam uang.

"Punya teman yang suka pinjam uang, pinjam kesana kemari, jadi lama-lama kita benci, tiap ketemu pinjam duit, itu gimana apa yang harus saya lakukan?," demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Lantas bagaimana hukum membenci orang yang suka berutang? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artike berikut dikutip dari laman Al Bahjah.

Perasaan Benci dan Hukumnya

Terkadang, kita merasa benci terhadap seseorang yang sering meminjam uang kepada kita dan tidak mengembalikannya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa perasaan benci ini adalah sesuatu yang sebaiknya dihindari.

Baca juga: Selama Ini Diabaikan, Buya Yahya Anjurkan Pria dan Wanita Lakukan Hal Ini Setelah Buang Air Kecil

Menyimpan perasaan benci dalam hati tidak dianjurkan dalam ajaran agama.

"Pertama adalah orang yg punya benci, itu adalah sakit hatinya, gak enak, orang hebat yang lapang hati. Makanya ilmu yang paling penting, yang paling dahsyat di hari ini adalah memangkas benci di hatinya," kata Buya Yahya.

Mencari Solusi dengan Kelembutan

Buya Yahya menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan kelembutan dan bijak.

Alih-alih merespon dengan marah atau dendam, kita seharusnya mencari solusi yang baik untuk masalah ini.

Kelembutan dalam berkomunikasi dan mencari solusi yang saling menguntungkan akan lebih bermanfaat dalam jangka panjang.

"Kalaupun kita menuntut hak kita, utang kita, benci itu sakit, melihat mobil dia aja sakit , ngelihat rumahnya sakit, pembenci, makanya kalau mangkas benci, baalas dengan doa, jangan dengan caci," sambung Buya Yahya.

Baca juga: Benarkan Menghayal Saat Shalat Bikin Tidak Sah? Ini Pendapat Imam Nawawi dan Buya Yahya

Begini Hukum Membenci Orang Yang Suka Berhutang Menurut Buya Yahya

Memangkas Perasaan Benci

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyarankan untuk memangkas perasaan benci dalam hati.

Ini dilakukan dengan merespons tindakan yang membuat kita benci dengan doa dan kebaikan.

Doa kepada Allah agar orang yang berbuat salah mendapat hidayah dan kebaikan merupakan tindakan yang penuh kebijaksanaan.

Menggantikan Dendam dengan Kebaikan

Buya Yahya menjelaskan konsep menggantikan dendam dengan kebaikan.

Kehebatan seseorang terlihat ketika kita mampu merespons perbuatan buruk dengan kebaikan.

Memberikan kebaikan kepada orang yang berbuat salah bisa membantu mengatasi perasaan benci dan memulihkan hubungan.

Baca juga: ‘Ghosob’ Pesan Buya Yahya Kepada Jamaah Bila Sandal Tertukar di Masjid: Ucapkan Alhamdulillah

Sensitivitas yang Bijak

Sensitivitas yang berlebihan dapat memicu perasaan benci tanpa alasan yang jelas.

Buya Yahya menegaskan pentingnya memiliki hati yang lapang dan tidak mudah tersinggung.

Terkadang, orang mungkin tidak bermaksud jahat, dan kita seharusnya tidak menjadikannya alasan untuk membenci.

Menghindari Hutang yang Tidak Dibayar

Dalam konteks hutang, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang meminjam uang dan tidak membayarnya, itu bukanlah tindakan yang baik.

Namun, kita seharusnya tidak merespon dengan marah atau dendam.

Sebaliknya, kita dapat mencari cara yang baik untuk menyelesaikan hutang tersebut, seperti dengan jaminan atau kesepakatan yang jelas.

Pentingnya Jaminan dalam Hutang

Pentingnya jaminan dalam transaksi hutang ditekankan oleh Buya Yahya.

Jika seseorang tidak mau memberikan jaminan untuk hutang yang dia ajukan, itu bisa menjadi tanda bahwa dia tidak memiliki niat baik untuk membayar hutang tersebut.

Oleh karena itu, jaminan adalah hal yang penting dalam menjalani transaksi hutang.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved