CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023 - Berikut Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkumham 2023

Berikut kisi-kisi materi dan nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023.

Editor: Amirullah
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id) 

- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);

- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).

4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);

- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).

Aturan Mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023

1. Daftar nama peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 dapat dilihat di laman casn.kemenkumham.go.id.

2. Pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

3. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun.

4. Pelamar yang akan mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023 wajib membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik);

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang;

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved