Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Berencana Bawa 3 Kg Sabu ke Jakarta
Ketiganya ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena membawa 3 kg narkoba jenis sabu.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Tiga pemuda asal Aceh Timur ditangkap Polisi karena membawa 3 kilogram sabu-sabu yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Senin (6/11/2023).
"Polisi masih mengembangkan jaringannya."
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 8 November 2023
Baca juga: Dokter di Gaza Pingsan Lihat Jenazah 2 Anaknya di Rumah Sakit, Ibunya Juga Terbunuh Serangan Israel
Baca juga: Tes SKD CPNS BIN 2023 - Cek Lokasi dan Jadwal Disini, Ini Ketentuan Penting Untuk Peserta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bawa 3 Kg Sabusabu, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu saat Mau Terbang ke Jakarta
Berita Terkait
Baca Juga
Mualem: Pegawai PPPK Jangan Banyak di Warkop daripada di Kantor, Nanti Dibully dan Dicaci Orang |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Aturan Baru Nama di KTP Minimal 2 Kata, Daftar Bank yang Setuju Blokir Rekening |
![]() |
---|
Mualem Ingatkan Pegawai PPPK Jangan Keluyuran di Warkop, 5.789 PPPK Pemerintah Aceh Terima SK |
![]() |
---|
Sejak Pagi Ini Langsa Diselimuti Awan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Tiga Cabor di Aceh Utara Lolos ke PORA 2026, Sisa Bertanding Oktober dan November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.