Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Berencana Bawa 3 Kg Sabu ke Jakarta

Ketiganya ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena membawa 3 kg narkoba jenis sabu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Tiga pemuda asal Aceh Timur ditangkap Polisi karena membawa 3 kilogram sabu-sabu yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Senin (6/11/2023). 

"Polisi masih mengembangkan jaringannya."

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 8 November 2023

Baca juga: Dokter di Gaza Pingsan Lihat Jenazah 2 Anaknya di Rumah Sakit, Ibunya Juga Terbunuh Serangan Israel

Baca juga: Tes SKD CPNS BIN 2023 - Cek Lokasi dan Jadwal Disini, Ini Ketentuan Penting Untuk Peserta

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bawa 3 Kg Sabusabu, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu saat Mau Terbang ke Jakarta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved