Bahas Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Polda Metro Jaya dan KPK Bakal Rapat Bareng

Terkait itu, nantinya KPK dan Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut supervisi tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis 

Polda Metro Didesak Jemput Paksa Firli Bahuri

 

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih berproses di KPK.

Terkini KPK mencegah kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Luar Negeri.

Sang klien, SYL disebut Febri Diansyah sedang dibantarkan oleh KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) malam. 

Masih berhubungan dengan kasus ini, Polda Metro Jaya didesak untuk menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Diketahui harusnya Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan di Polda Metro pada Selasa (7/11/2023) tapi dia hadir dengan alasan ada tugas dinas di Aceh.

Pemeriksaa ini terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tak bergeming soal desakan jemput paksa ke SYL.

 

Polisi Diminta Jemput Paksa Firli Bahuri

Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Polda Metro Jaya menjemput paksa Ketua KPK, Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini setelah Firli lebih memilih terbang ke Aceh untuk tugas dinas bersamaan dengan jadwal pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023).

Padahal, kegiatan dinas itu baru dilakukan pada Kamis (9/11/2023) besok.

"Jadi kalau Firli tidak datang datang, hanya ada 2 langkah yang dilakukan. Jemput paksa karena firli nih masih saksi, kemudian firli diperiksa," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved