Berita Banda Aceh

Curi Sepmor Milik Teman Satu Kos, Warga Simeulue Ditangkap Polisi di Luengbata

"Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kos itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor N-Max BL 3154 KAR milik korban,"

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Curi Sepmor Milik Teman Satu Kos, Warga Simeulue Ditangkap Polisi di Luengbata
For Serambinews.com
YS (25), warga asal Simeulue ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata, atas tuduhan membawa kabur motor temannya.

"Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kos itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor N-Max BL 3154 KAR milik korban," ungkap Fadillah. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap terduga pencuri sepeda motor (sepmor) yang beraksi di kota Banda Aceh. 

YS (25), warga asal Simeulue ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata, atas tuduhan membawa kabur sepmor temannya. 

"Pelapor bernama Fajar Bahri (28), warga asal Aceh Utara," ujar Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (8/11/2023).

Kasus ini bermula, saat Fajar kehilangan sepmor yang diparkir di halaman kos, Sabtu (4/11/2023) lalu.

Ia lalu mengecek ke beberapa teman, tentang keberadaan YS yang saat itu tak diketahui. 

"Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kos itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor N-Max BL 3154 KAR milik korban," ungkap Fadillah. 

Baca juga: Dedi Tewas Dibakar Temannya di Deliserdang, Korban Dituduh Curi Handphone, 2 Pelaku Diburu Polisi

Sejak saat itu, YS tidak pernah kembali hingga akhirnya ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.

 Sedangkan sepeda motor N-Max milik Fajar Bahri itu pun, sudah berganti nomor polisinya menjadi BL 5880 AAN.

Saat penangkapan, YS sedang tidur di kosan barunya. 

Kepada petugas, ia pun mengakui telah mencuri sepmor yang dimaksud. 

"Pengakuannya motor itu selama ini digunakan untuk bekerja, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lanjut,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Curi Uang Toke Kelontong Rp 10 Juta ,Warga Abdya Diringkus Polisi di Lambaro


 

 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved