Berita Banda Aceh
Layanan JKA Terancam Dihentikan, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Angkat Bicara
"JKA adalah bentuk keistimewaan rakyat Aceh dan tanggung jawab Pemerintah Aceh, jadi jika program tersebut terancam dihapus itu merupakan bentuk...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"JKA adalah bentuk keistimewaan rakyat Aceh dan tanggung jawab Pemerintah Aceh, jadi jika program tersebut terancam dihapus itu merupakan bentuk hilangnya tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya dan kami selaku mahasiswa tidak akan tinggal diam," kata Afdy, Kamis (8/11/2023).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry angkat bicara, terkait rencana BPJS Kesehatan menghentikan layanan Program JKA mulai 11 November 2023, jika Pemerintah Aceh belum menanggapi surat peringatan kedua hingga tenggat waktu yang diberikan.
Salah satu mahasiswa UIN Ar-Raniry Muhammad Afdy menilai, persoalan JKA terjadi karena Pemerintah Aceh terlalu fokus kepada PON ACEH-SUMUT 2024, sehingga jaminan kesehatan rakyat Aceh terancam dihapus.
Padahal sebutnya, JKA merupakan bentuk keistimewaan rakyat Aceh dan tanggung jawab Pemerintah Aceh.
"JKA adalah bentuk keistimewaan rakyat Aceh dan tanggung jawab Pemerintah Aceh, jadi jika program tersebut terancam dihapus itu merupakan bentuk hilangnya tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya dan kami selaku mahasiswa tidak akan tinggal diam," kata Afdy, Kamis (8/11/2023).
Menurutnya, Pemerintah Aceh mestinya menyadari bahwa kesehatan adalah hak paling krusial.
Oleh karena itu, jangan sampai harga diri masyarakat Aceh dipertaruhkan karena hutang BPJS.
"Harapan kami dari mahasiswa UIN Ar-Raniry kepada Pemerintah Aceh, harus bertanggung jawab atas hak masyarakat Aceh, jangan sampai kita dipaksa sehat di Nanggroe yang sakit," tukasnya.
Afdy menguraikan, Aceh adalah provinsi pertama yang menjadi contoh model sebuah provinsi menjamin kesehatan warganya.
Baca juga: Banggar dan TAPA Sepakati Rp 266 Miliar untuk Bayar Utang ke BPJS Terkait JKA
Dengan pengertian menjamin warga yang tidak masuk kategori orang miskin otomatis sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) dibayar pemerintah pusat, dan pegawai negeri.
Tentu saja, program jaminan kesehatan ini menjadi sebuah program yang menarik dan akhirnya berlaku secara nasional dengan kisaran alokasi dana pemerintah pertahun Rp 50-60 triliun.
Disebutkan, dalam jurnal kependudukan Indonesia (JKI) dijelaskan bahwa Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan jaminan kesehatan dengan konsep jaminan yang diselenggarakan melalui mekanisme asuransi sosial.
JKA diberlakukan bagi seluruh penduduk Aceh, untuk mengatasi kendala biaya berobat penduduk yang masih memerlukan perbaikan kesehatan, akibat konflik bersenjata selama 30 tahun.
Dalam pelaksanaannya, pengorganisasian JKA menghadapi berbagai permasalahan, baik pada masa persiapan hingga implementasi program.
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta HIPKA Hadirkan Kemandirian Ekonomi di Aceh |
![]() |
---|
2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.