Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Sepakat Bayar Utang ke BPJS Kesehatan, Asklin Aceh: Kita Apresiasi JKA Dilanjutkan

“JKA ini adalah fasilitas yang diberikan pemerintah untuk melayani kesehatan dasar masyarakat Aceh,” ungkap dr Teuku Yusriadi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Aceh, dr Teuku Yusriadi SpBA 

Dikatakannya, dari hasil evaluasi Kemendagri juga diberi catatan, jika terkait utang dengan BPJS agar dilunasi oleh Pemerintah Aceh.

Karena itu, kata dia, pihak Banggar meminta TAPA untuk mencari ruang fiskal di APBA-P agar bisa tertutupi utang dengan pihak BPJS.

 Sehingga masyarakat Aceh terlayani secara gratis, saat berobat ke fasilitas kesehatan di Aceh.

“Ini hajat hidup orang banyak yang harus tetap ada, kasihan masyarakat kita jika berobat, harus membayar di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ungkap politisi muda asal Peureulak ini.

Al-Farlaky mengungkapkan, dalam rapat lanjutan pada Rabu (8/11/2023), disepakati angka sebesar Rp 266 miliar untuk membayar utang kepada pihak BPJS dari total utang yang dilaporkan sebesar Rp 752 miliar, maka sisanya sebesar Rp 486 miliar.

“Kita sudah minta agar Pemerintah Aceh segera kirim surat mengenai ruang fiskal ini ke BPJS, sementara sisanya harus dicarikan jalan keluar di APBA 2024 nanti," ungkapnya.

Iskandar juga mengaku sudah berkomunikasi dengan kepala Perwakilan BPJS Provinsi Aceh mengenai kesanggupan fiskal tersebut, dan meminta agar BPJS tidak memutus pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh yang berobat di fasilitas Kesehatan.

 “Insya Allah ini akan terus berlanjut, masyarakat tidak perlu khawatir, kita akan terus mengawal agar program ini berkelanjutan,” pungkas Iskandar Usman Al-Farlaky. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved