Gebyar PKA 8 2023

DPMPTSP Aceh Tawarkan Layanan Perizinan Simanis di PKA-8, Urus Surat Izin Usaha Hanya 5 Menit

Cukup datang ke stand DPMPTSP Aceh, membawa KTP dan NPWP, dan selesaikan perizinan dalam waktu 5 menit tanpa dipungut biaya apapun.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Salah satu pengunjung mengurus izin usaha melalui layanan Simanis (Surat Izin 5 Menit Siap) di stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dalam Pameran dan Expo Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-8 yang berlangsung di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada 5-12 November 2023. 

DPMPTSP Aceh Tawarkan Layanan Perizinan Simanis di PKA-8, Urus Surat Izin Usaha Hanya 5 Menit

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh berpartisipasi dalam Pameran dan Expo Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-8 yang berlangsung di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada 5-12 November 2023.

Dalam partisipasinya, DPMPTSP Aceh membuka layanan Simanis (Surat Izin 5 Menit Siap) bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan izin dasar usahanya untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB).

Layanan Simanis ini merupakan salah satu bentuk dukungan DPMPTSP Aceh terhadap program pemerintah pusat dalam mendorong kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia.

Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus perizinan usaha secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Cukup datang ke stand DPMPTSP Aceh, membawa KTP dan NPWP, dan selesaikan perizinan dalam waktu 5 menit.

Baca juga: Hadir ke PKA Ke-8, BPOM Aceh Ikut Awasi Produk Kuliner

Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis ST DEA mengatakan, layanan Simanis ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh dinasnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami ingin memanfaatkan momentum PKA-8 ini untuk mengenalkan layanan Simanis kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan izin usaha secara resmi dan legal," ujarnya.

Marthunis menambahkan bahwa layanan Simanis ini juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang sistem perizinan berusaha berbasis online single submission (OSS).

Stan DPMPTSP Aceh dalam Pameran dan Expo Pekan Kebudayaan Aceh
Stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dalam Pameran dan Expo Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-8 yang berlangsung di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada 5-12 November 2023.

"Dengan layanan Simanis, masyarakat dapat mengurus NIB secara online melalui aplikasi OSS, dan kami akan membantu proses verifikasi dan validasi data secara langsung di stand kami,"

"Setelah itu, masyarakat dapat mencetak NIB sendiri di stand kami, dan NIB tersebut sudah berlaku sebagai izin usaha," jelasnya.

Layanan Simanis ini mendapatkan antusias dan sambutan hangat dari pengunjung PKA-8.

Baca juga: Penyanyi Nasional Nabila Taqiyyah Dipastikan Tampil di Acara Penutupan PKA-8, Ada Juga Artis Lokal

Sejak dibukanya layanan ini pada 5 November 2023, DPMPTSP Aceh sudah melayani lebih dari 250 permohonan izin usaha secara cepat dan tanpa biaya apapun.

Salah satu pengunjung yang mengurus izin usaha melalui layanan Simanis adalah Rizki, pemilik usaha kuliner di Banda Aceh.

"Saya sangat senang dengan layanan ini, karena saya bisa mendapatkan izin usaha dengan mudah dan cepat,"

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved