Opini
Genosida Gaza di Depan Mata Dunia
Pada faktanya, pernyataan ini menjadi angin lalu karena Amerika Serikat dan sekutunya terus memberikan dukungan tanpa syarat kepada pemerintah zionis
Saiful Akmal, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh
“ISRAEL sudah melakukan genosida di Gaza secara bertahap sejak lama (Ilan Pappé, “On Palestine” 2015). Seorang sejarawan dan aktivis pro-Palestina asal Israel yang tinggal di Inggris dalam buku yang ditulisnya berjudul “On Palestine” pada tahun 2015 bersama pakar bahasa politik media Israel yang tinggal di Amerika Serikat, Noam Chomsky, menjelaskan bagaimana dunia menjadi buta ketika tataran dunia yang diatur-atur oleh negara-negara Barat, keterlibatan perusahaan dengan jenis produknya dan berbagai kesepakatan rahasia lembaga internasional. Apa yang salah dengan dunia ini?
Israel selalu mendapatkan dukungan dan karpet merah untuk pembersihan etnis Palestina. Mereka menggunakan frasa “membersihkan rumput sampai ke akar-akarnya” atau “lawn the yards” dengan begitu mengerikan. Kita melihat secara “live” melalui sosial media, betapa pembunuhan massal warga Gaza, yang terburuk dalam sejarah dunia modern sejak perang dunia kedua terjadi, dengan kasat mata. Meskipun kebanyakan media arus utama yang dikontrol, bias dan pro-Israel menolak memberitakan bagaimana tentara zionis IDF membombardir sekolah, rumah sakit, ambulans, masjid dan gereja dengan membabi buta.
Sejak sebulan terakhir, serangan agresi militer pemerintah zionis Israel ke Gaza, sudah memakan lebih dari 10 ribu jiwa, dan kebanyakan adalah warga sipil, wanita, anak-anak dan bahkan para jurnalis. Angka ini fantastis dan melebihi jumlah 7 ribu korban genosida di Srebrenica di Bosnia oleh Tentara Serbia. Zionis Israel, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekjen PBB – Antonio Guterres, telah menjadikan Gaza sebagai kuburan massal bagi anak-anak.
Pada faktanya, pernyataan ini menjadi angin lalu karena Amerika Serikat dan sekutunya terus memberikan dukungan tanpa syarat kepada pemerintah zionis Israel. Pelanggaran hukum internasional sudah terjadi terang-terangan. Oleh sebab itu, Pemerintah Teroris Israel, kata Pejabat Menteri Hak Sosial Spanyol, Lone Belarra, harus dibawa ke pengadilan mahkamah pidana internasional, karena telah melakukan genosida, kejahatan perang terencana di Gaza.
Jadi ketika harusnya pada bulan November ini, dunia memperingati dua hari penting: tanggal 2 November sebagai hari Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis dan yang kedua adalah Hari Kebebasan Sedunia yang jatuh pada 9 November, Israel sudah dengan bukti sahih melanggar kedua hal di atas. Mereka membunuh para jurnalis dan mengambil hak dan kebebasan warga Gaza dan Palestina.
Bukan soal penjajahan
Di bawah hukum internasional, kejahatan perang dalam kategorisasi genosida didefinisikan dalam Konvensi PBB Desember 1948 sebagai “niat untuk menghancurkan, sebagian atau seluruhnya, sebuah bangsa, etnis, suku atau kelompok agama, atau sejenisnya”. Perhatikan apa yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Israel, Yoav Galant pada 9 Oktober 2023, dalam deklarasinya tentang pendudukan Gaza. Israel “akan menutup semua akses listrik, makanan, air bersih, kesehatan dan bahan bakar, karena kami akan membasmi manusia binatang”.
Retorika “human animal” atau “manusia binatang” secara terbuka di media tersebut sangatlah rasis dan tidak perlu lagi tafsiran apa pun. Penghilangan hak kemanusiaan secara paksa tersebut didukung sepenuhnya oleh pemerintahan Barat untuk genosida. Sejumlah bentuk pelanggaran HAM yang kita lihat di Gaza, dan bahkan sekarang di Tepi Barat dan Hebron adalah bukti tak terbantahkan, meskipun banyak media internasional pro-Israel menutupinya.
Sebagaimana yang dirilis komunitas Yahudi anti Zionis di lamannya jewishcurrents.org dengan judul “a Textbook Case of Genocide” yang dipublikasi tanggal 13 Oktober 2023, Israel paling tidak sudah melanggar dan memenuhi 3 dari 5 kategorisasi genosida. Pertama, mereka sudah membunuhi warga. Kedua, mereka sudah menyebabkan begitu banyak warga sipil terluka fisik dan mental. Ketiga, secara sengaja menghilangkan hak hidup warga sipil Palestina dengan melakukan penghancuran secara fisik sebagian ataupun seluruhnya.
Bukti dan dokumentasi di media sudah lebih dari cukup bahwa pasukan zionis Israel menggunakan lebih dari 18 ribu bom di Gaza hanya dalam waktu sebulan di salah satu lokasi “open-air prison” atau penjara terbuka terpadat di dunia. Jumlah yang lebih dahsyat dari bom nuklir yang dijatuhkan di Hiroshima oleh Amerika Serikat pada perang dunia kedua.
Kebanyakan dari bom-bom itu, menurut Human Rights Watch dalam laporannya, menggunakan bahan fosfor putih. Bahan kimia yang tidak boleh digunakan dalam perang, karena akan menyebabkan luka dalam jangka panjang bagi warga yang selamat dari pemboman. Menteri Kebudayaan Israel juga keceplosan dalam “Freudian slip” saat diwawancara media dengan mengatakan bahwa rencana genosida di Gaza dengan bom nuklir juga menjadi salah satu opsi dalam operasi militer.
Akhiri politik apartheid
Dalam sistem dominasi dan pemisahan ras yang dianut pemerintah Zionis Israel, bangsa Palestina tidak punya hak untuk hidup setara dengan mereka. Jika kita lihat dalam konteks genosida di Gaza saat ini, Pemerintah Zionis Israel sudah merampas hak warga Palestina ketika selamat atau bahkan ketika sudah meninggal untuk dirawat dan dikuburkan secara wajar sesuai kepercayaannya.
Dalam laporan setebal 182 halaman Amnesty International, upaya eksplisit penindasan, penganiayaan dan total dominasi dilakukan ke semua jenjang umur, ke semua institusi, ke semua agama yang ada di Gaza dan Palestina, termasuk warga pengungsian di wilayah pendudukan lainnya di luar Palestina dan di negara-negara lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.