Sosok Serma AS, Oknum TNI yang Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Bertugas di Kodim Medan
Selain oknum TNI, turut ditangkap terduga pemilik barak narkoba dan DPO Polrestabes Medan, Samsul Tarigan.
"Yang bersangkutan diamankan ke Denpom Medan," ucapnya.
Baca juga: Bawa Sabu 1 Kg, Oknum TNI di Medan Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta
Sebelumnya, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochamad Hasan Hasibuan menyatakan, ada satu oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram.
Penangkapan dilakukan Polda Sumut, kemarin atau di hari yang sama dengan penangkapan terduga pemilik barak narkoba dan DPO Polrestabes Medan, Samsul Tarigan.
Namun demikian, Pangdam belum mau menjelaskan siapa oknum TNI tersebut dan apakah berkaitan dengan Samsul Tarigan.
"Kita belum sampai ke sana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama," kata Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, Jumat (10/11/2023).
Mayjen Hasan mengatakan, sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diamankan bersama anggota Kodam I Bukit Barisan ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
Adapun pengendalinya merupakan pecatan TNI yang kini mendekam di Lapas dan sudah divonis selama 20 tahun kurungan.
"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli, 1 kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," ungkapnya.
Sejauh ini Kodam I Bukit Barisan menyatakan berkomitmen turut serta menangani peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Mochamad Hasan Hasibuan meminta baik masyarakat, pemerintah sama-sama berjibaku terkait narkoba.
"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu dilakukan di tempat yang dari dalam menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi. Jadi pengumuman bantuan saya selaku Panglima Kodam, betul-betul komitmen terhadap ini," ujarnya.
Baca juga: Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu, Berencana Bawa 3 Kg Sabu ke Jakarta
Terbaru, Kodam I Bukit Barisan menyatakan, Sersan Mayor AS, personel Kodim 0201 Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika usai tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Kamis (9/11/2023) kemarin.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.
"Benar. Serma AS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/11/2023).
Menurut Rico, penangkapan Serma AS merupakan kerjasama antara Kodam I BB dengan Kepolisian dengan cara menjebaknya pura-pura menjadi pembeli narkoba.
Hindari! 5 Barang Ini Dipercaya Mengundang Sial di Rumah |
![]() |
---|
Ketua DPRK Lhokseumawe Komit Dukung Kebebasan Pers |
![]() |
---|
Kasus Sabu 1Kg di Bandara SIM via Jasa Pengiriman, Ini Update dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
VIDEO Baru Berusia 25 Tahun, Furkan Syahputra Dilantik sebagai Keuchik Cot Rabo Tunong |
![]() |
---|
VIDEO Israel Terancam? Mesir Kerahkan Sistem Pertahanan Udara Canggih HQ-9B Milik Chinya di Sinai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.