Berita Aceh Besar

Aceh Besar Tuntaskan Raqan Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Bupati Iswanto: Akan Segera Diparipurnakan

“Hasil evaluasi itu juga telah disampaikan ke Ketua DPRK Aceh Besar,“ kata Iswanto, Selasa (14/11/2023).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Pemkab Aceh Besar menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah paling cepat dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah paling awal dibanding kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Raqan tersebut kini telah selesai dilakukan proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenkumham.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, dengan turunnya hasil evaluasi tersebut, qanun itu nantinya akan segera diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dalam waktu dekat.

“Hasil evaluasi itu juga telah disampaikan ke Ketua DPRK Aceh Besar,“ kata Iswanto, Selasa (14/11/2023).

Dia mengatakan, meski hasil evaluasi Raqan tersebut masih terdapat beberapa item yang harus diperbaiki terkait kewenangan regulasi itu, pihaknya akan segera melakukan penyempurnaan. 

“Ini sudah menjadi pedoman bagi kami dan nanti akan sampaikan juga kepada kawan-kawan di DPRK, karena mereka sudah menunggu terkait regulasi ini,” tutup Iswanto. 

Sementara itu, Asisten I Setda Aceh, Azwardi menyebutkan, Kabupaten Aceh Besar merupakan kabupaten/kota satu-satunya di Provinsi Aceh yang pertama sekali menyelesaikan terkait regulasi Qanun Retribusi. 

Menurut Azwardi, ketika qanun ini tidak diselesaikan dan dibahas bersama anggota DPRK paling lambat hingga bulan Desember nanti, maka akan merugikan daerah.

"Karena dipastikan, semua terkait pemungutan pajak dan retribusi itu bisa dikatakan hilang. Ini bahaya bagi struktur belanja di kabupaten/kota,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved