Berita Viral

Polda DIY Tangkap Pembuat Hoaks Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY: Motifnya Sakit Hati

"Kami mengungkap tindak pidana cyber terkait berita bohong hoax pelecehan seksual di salah satu universitas di Yogyakarta," ujar Idham

Editor: Agus Ramadhan
Instagram
Sosok MF, Mahasiswa UNY yang Diduga Lakukan Pelecehan ke Juniornya, Ngaku Difitnah: Cek HP Saya 

Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa FMIPA UNY angkatan 2022.

Tersangka RAN saat ini dihadapkan pada ancaman Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE).

Selain itu, tersangka juga dapat dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yang mengatur pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, kabar pelecehan seksual di lingkungan Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi viral di media sosial.

Pristiwa hoak tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, akun milik korban hoak dan akun media sosial milik kampus UNY juga ikut diserang.

Awal Mula Kasus Mahasiswa UNY

Isu kontroversial ini bermula dari cuitan Maba UNY yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari seorang seniornya di kampus.

Cerita ini disampaikan melalui akun X(Twitter dulunya) dengan username @unymfs.

Korban menceritakan awal mula perkenalan antara dirinya dan pelaku pelecehan atas dirinya.

"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulisnya dalam ungahakan di akun X.

Cuitan tersebut juga menampilkan percakapan melalui pesan WhatsApp yang diduga merupakan dialog antara pelaku dan korban pelecehan.

Isi percakapan tersebut, terlihat pelaku memaksa dan mengancam korban untuk menyebarkan rekaman video tak senonoh milik korban.

Korban yang merasa putus asa, sempat memohon agar pelecehan terhadap nya tidak di lakukan lagi.

Karena merasa tertekan, korban mengaku tak berani melaporkan pelecehan tersebut, dan sempat berniat mengakhiri hidupnya.

“Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," tulis korban dalam pesan WhatsApp.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial dan berita online. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved