Berita Aceh Tamiang
Gumpalan Kasa Tertinggal di Alat Vital Pasien, Asrizal: Sekian Tahun RSUD Berjalan,Baru Ini Kejadian
Ia meminta kepada para tenaga kesehatan, baik itu dokter maupun perawat agar mematuhi SOP dan berhati-hati dalam setiap menajalankan pekerjaan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama, suami RD, Selasa (14/11/2023).
Tama yang merupakan warga Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang menjelaskan musibah yang dialami istrinya bermula dari proses persalinan di praktik bidan pada 28 Juni 2023.
Saat itu RD baru melahirkan anak pertamanya secara normal, namun satu jam kemudian RD mengalami Retensio Plasenta, yakni kondisi di mana plasenta bayi tidak kunjung ke luar dari rahim.
“Istri kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang dan langsung dilakukan operasi pembedahan perut (post laparatomil) untuk mengeluarkan plasenta dari rahimnya,” kata Tama.
Pasca pembedahan perut di RSUD Tamiang, RD mulai merasakan nyeri di bagian vitalnya, kesakitan ketikan buang air serta kesusahan ketika hendak duduk dan berjalan.
Belakangan dari organ vital ini mengeluarkan cairan kuning bercampur darah dengan bau tidak sedap.
“Nifasnya tidak kunjung berhenti, meski sudah memasuki hari ke 70 pasca-persalinan,” lanjut Tama.
Tama menambahkan ketika itu dokter EA, selaku dokter yang menangani RD menduga bagian vital RD mengalami infeksi.
Karena kondisinya semakin memburuk, RD memeriksakan dirinya ke dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi llainnya di Kota Langsa pada 12 September 2023.
Dalam pemeriksaan itu baru diketahui, adanya benda asing dalam organ vital RD.
Dari hasil operasi itu barulah diketahui, bahwa benda asing di organ vital RD gumpalan tampon atau kain kasa yang ukurannya kurang lebih sebesar kepalan tangan.
Tampon tersebut diduga berasal dari tindakan bedah perut yang dijalani RD sebelumnya di RSUD Aceh Tamiang.
Baca juga: Kisah Hidup Suami Beristri 6, Tidur Bareng Satu Ranjang Berukuran 6 Meter: Aku Senang dan Puas
Ditemui terpisah, Direktur RSUD Aceh Tamiang, Andika Putra mengakui adanya laporan pengaduan ini.
Bahkan Andika mengaku dirinya dan dokter EA sudah dipanggil ke Polda Aceh.
“Iya benar, saya dan dokter EA sudah dimintai keterangan di Polda Aceh,” kata Andika.
kain kasa
alat vital
RSUD Aceh Tamiang
Asrizal H Asnawi
Kelalaian Dokter
Oknum Dokter
Serambi Indonesia
Serambinews
Buntut Pintu Puskesmas Dipecahkan Warga, Bupati Ultimatum Layanan Kesehatan Bekerja 24 Jam |
![]() |
---|
Kakak Almarhum Syahrul Ramadhan : Kenapa Adik Saya Dipukul? |
![]() |
---|
Wanita Terluka Setelah Tabrak Lembu di Aceh Tamiang, Warga Pecahkan Kaca Puskesmas tanpa Petugas |
![]() |
---|
Beras Semakin Langka & Harga Melambung di Aceh Tamiang, Ukuran 5 Kg Dijual Rp 95 Ribu |
![]() |
---|
Yuyun Armia Targetkan Perkebunan Pulautiga Jadi Kampung Mawaddah Warahmah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.