Berita Banda Aceh

MaTA Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas

"kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada. Artinya bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka,”

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian 

Sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung puskesmas Lamtamot dan restribusi dua pasar untuk PAD tersebut dapat terungkap seutuhnya.

“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung,”

“Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut,”

“MaTA kosisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya hingga keadilan hadir disana,” pungkas Alfian. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved