Berita Banda Aceh
MaTA Minta Pengusutan Kasus Pembangunan Puskesmas Lamtamot dan Restribusi Pasar Harus Tuntas
"kasus ini sudah selesai lidik dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada. Artinya bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka,”
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung puskesmas Lamtamot dan restribusi dua pasar untuk PAD tersebut dapat terungkap seutuhnya.
“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung,”
“Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut,”
“MaTA kosisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya hingga keadilan hadir disana,” pungkas Alfian. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Tags
Masyarakat Transparansi Aceh
Puskesmas
lamtamot
restribusi pasar
Kejaksaan Negeri
Kejari Aceh Besar
korupsi
Serambi Indonesia
Serambinews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Takdir Feriza Hasan Dinobatkan sebagai Qari Terbaik Se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Aceh Kirim Sebanyak 87 Ribu Barel Kondesat ke Thailand |
![]() |
---|
Kapolresta Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pembakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Harumkan Nama Aceh, Ustadz Takdir Feriza Disambut Kalungan Bunga oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.