Azlansyah Hasibuan Jadi Tersangka OTT, Resmi Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan

Azlansyah Hasibuan diberhentikan sementara sebagai komisioner Bawaslu Medan usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/istimewa
Foto tersangka anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (kanan) dan Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Azlansyah Hasibuan diberhentikan sementara sebagai komisioner Bawaslu Medan usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.

Koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Sumut, Selasa (14/11/2023) malam. 

"Setelah kemarin sudah ditangkap kemudian, kita lakukan koordinasi untuk mencari tau informasi itu. Dan sudah tersangka, jadi Bawaslu menonaktif dia dari tugas-tugasnya. Diberhentikan sejak hari ini," kata Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu  kepada Tribun Medan, Jumat (17/11/2023). 

Posisi Azlansyah akan diisi wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan

Saut mengaku belum mengetahui secara pasti siapa caleg yang mengalami pemerasan tersebut namun informasinya,  dia melakukan pungli oknum calon anggota DPRD Kota Medan," kata Saut. 

Saut pun belum dapat mendetailkan tindakan Azlansyah Hasibuan yang melakukan pemerasan, apakah terkait sengketa daftar calon tetap dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kemarin sempat disidangkan oleh Azlansyah sebelum ditangkap petugas. 

"Itu kita belum bisa pastikan, namun yang kita dapat informasi seperti itu. Dan kita tidak tau apakah itu dilakukan secara pribadi atau sebagai anggota Bawaslu, kita belum dapat menyimpulkan," tutupnya.

Baca juga: Anggota Bawaslu Medan Ditangkap Terkait Penetapan DCT Parpol, Polda Sumut Amankan Uang Puluhan Juta

 Polda Sumut resmi menetapkan tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, atas kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.

Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, kini resmi ditahan di Polda Sumut.

Penahanan terhadap keduanya, setelah Polisi menemukan alat bukti yang kuat.

Dari foto yang diterima, Azlansyah Hasibuan dan Fahmi memakai baju tahanan berwarna merah.


Tangan keduanya pun nampak diborgol menggunakan borgol kabel ties berwarna putih.

Mereka nampak meringkuk dengan latarbelakang jeruji besi berwarna hitam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Azlansyah Hasibuan orang yang diduga meminta uang kepada caleg DPRD Kota Medan.

Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved