Azlansyah Hasibuan Jadi Tersangka OTT, Resmi Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan
Azlansyah Hasibuan diberhentikan sementara sebagai komisioner Bawaslu Medan usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.
Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit.
Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel polisi.
“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam.
Sementara satu orang lagi bernama Fahmy Wahyudi Harahap, turut ditangkap bersama Azlansyah.
Dia digiring ke mobil polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.
Polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.
Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.
Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023). (cr17/tribun-medan.com)
Baca juga: VIDEO Kemenlu Sebut Indonesia Tidak Miliki Kewajiban Menampung Pengungsi Rohingya di Aceh
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Sabtu Hingga Senin, 20 November 2023
Baca juga: Perusahaan Air Mineral di Lhokseumawe Bantu Palestina, Lazismu Buka Donasi, Ini yang Sudah Terkumpul
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan sebagai Anggota Bawaslu Medan
Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan Awasi Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas |
![]() |
---|
Kasus Jual Beli Bayi di Medan, Bidan Ditangkap, Pemilik Klinik Diduga Keluarga Perwira Polisi |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Langsa Koordinasi dengan Wali Kota Jeffry, Bahas Pengawasan PDPB |
![]() |
---|
4 Klub Sumatera Terseok di Laga Perdana |
![]() |
---|
Laga Perdana, PSMS Medan Terkapar di Hadapan Pendukung Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.