Azlansyah Hasibuan Jadi Tersangka OTT, Resmi Diberhentikan Sebagai Komisioner Bawaslu Medan

Azlansyah Hasibuan diberhentikan sementara sebagai komisioner Bawaslu Medan usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/istimewa
Foto tersangka anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (kanan) dan Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan. 

Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit. 

Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel polisi. 

“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam. 

Sementara satu orang lagi bernama Fahmy Wahyudi Harahap, turut ditangkap bersama Azlansyah. 

Dia digiring ke mobil polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.

Polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023). (cr17/tribun-medan.com) 

Baca juga: VIDEO Kemenlu Sebut Indonesia Tidak Miliki Kewajiban Menampung Pengungsi Rohingya di Aceh

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Sabtu Hingga Senin, 20 November 2023

Baca juga: Perusahaan Air Mineral di Lhokseumawe Bantu Palestina, Lazismu Buka Donasi, Ini yang Sudah Terkumpul

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan sebagai Anggota Bawaslu Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved